Praktek Grativikasi hingga Proyek Bermasalah Marak Terjadi, Mahasiswa Anti Korupsi Minta KPK Turun ke Abdya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 17:38 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Indikasi praktek gratifikasi dalam penentuan proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya semakin hari semakin meresahkan publik. Bahkan secara terang-terangan di media sosial mulai menjadi pembicaraan yang menghebohkan.

Di dalam sebuah komentar Facebook, salah satu tokoh Aceh Barat Daya M Fachruddin Muhdi dalam sebuah komentar Facebook secara terang-terangan mengungkapkan bahwa ada pengusaha yang melapor kepada dirinya bahwa Pj Bupati Darmansyah Bupati meminta fee proyek hingga 20 persen untuk pekerjaan e-catalog. “Darmansyah lagee ureung tingoh kut padee lam reudok untuk persiapan maju. Na pengusaha meungadu bak abg, pekerjaan e-catalog mantong dikeujeut lakee 20%. Sayang Abdya (Darmansyah seperti orang sedang menjamur padi dalam mendung untuk persiapan maju (Pilkada). Ada pengusaha melapor ke abang, untuk pekerjaan e-catalog saja bisa diminta 20 persen. Sayang Abdya),” tulis mantan Ketua PB HMI itu terlihat prihatin akan kondisi kepemimpinan di tanah kelahirannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sebatas itu, beredar pula khabar di Aceh Barat Daya bahwa Kepala Dinkes Abdya penuh tekanan untuk menjalankan program-program DAK, lantaran khabarnya sudah diarahkan ke pihak tertentu dan patut diduga sudah memberikan fee terlebih dahulu kepada pimpinan daerah tersebut.

“DAK itu anggarannya dari pusat, programnya harus dijalankan maksimal sesuai juknis yang sudah ada dari pusat sehingga kualitasnya sesuai yang diharapkan. Jangan sampai ada upaya mengumpulkan pundi-pundi untuk kebutuhan pilkada dari program DAK. Untuk itu kita berharap agar KPK turun dan memantau langsung kondisi riil yang ada di Aceh Barat Daya, mengingat indikasi grativikasi sudah sangat riskan dan memprihatinkan, apalagi untuk program DAK yang notabenenya bersumber dari APBN,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Senin 1 April 2024.

Baca Juga :  H Sjamsul Kahar Lantik Pengurus KWPSI Periode 2023-2026

Dia menjelaskan, Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 dijelaskan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Jika kita lihat komentar yang terjadi di media sosial, indikasi-indikasi terjadinya gratifikasi yang bermuara kepada tindak pidana korupsi semakin memprihatinkan di Abdya. Jangan sampai di masa-masa menjelang Pilkada seperti ini, seseorang yang menjabat Pj Kepala Daerah yang ingin maju Pilkada 2024 mengumpulkan modal dengan menarik fee proyek secara bar-bar dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki sebagai penjabat kepala daerah,”tegasnya.

Mahmud juga meyakini selain DAK kesehatan dan e-katalog yang sudah menjadi buah bibir di masyarakat, tidak menutup kemungkinan diberbagai proyek pemerintah terjadi praktek grafikasi yang sangat merajalela. “Khabarnya saat ini berlaku sistem KFC disana untuk proyek-proyek pemerintahan, yakni bayar dulu baru dapat proyek. Ini perlu dicek oleh KPK,” ujarnya.

Untuk itu, Alamp Aksi berharap agar KPK turun gunung untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan. “Jika KPK tidak turun ke Abdya kita khawatir praktek gratifikasi dan suap menyuap makin parah, makanya perlu dimonitoring dan dilakukan upaya pencegahan, bahkan penindakan demi meminimalisir kerugian negara, daerah dan masyarakat disana,”pungkasnya.

Baca Juga :  Giliran Malembar Utara Jabar Dan Sumut, Dikunjungi Tim Sembako Murah Sedulur Jokowi

Sebelumnya, aktivis pemuda Aceh asal Aceh Barat Daya, Muhammad Jasdi melalu akun facebook pribadinya juga mengkritisi kebijakan Pemkab Abdya.

“Abdya tidak sedang baik2 saja
Beberapa paket bermalsah
Informasi yg kami dapat semua pekerjaan ni yg kerjakan orng Aceh Selatan. Ada apa ??
1. Alsintan (tidak tepat sasaran) (banyak nya alat di layak pakai .dinas pertanian
2. Pemasangan pipa PDAM Blangpidie Susoh
3. Penerangan lampu jalan di dinas perhubungan.” tulis pria yang akrab disapa Jhon Jasdy itu melalui halaman facebooknya.

Menurutnya, kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun 2023 di bawah kepepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah diduga memiliki banyak permasalahan, pasalnya pekerjaan tersebut dinilai tidak dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak tepat sasaran bahkan cendrung bersikap nepotisme demi keberlangsungan kepentingan politiknya menuju Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengerjaan-pengerjaan yang merugikan Rakyat dan Negara di Bawah pimpinan Pj Bupati Darmansah itu,”ucap Ketua Gerakan Muda Peduli Abdya (GMPA) Muhammad Jasdy kepada awak media melalui keterangan tertulis, Minggu, (31/3/24).

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru