Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 16:14 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) Tanjungbalai yang terdiri dari 12 orang personil TNI AD Kodim 0208/AS, 12 orang personil Polri dari Polres Tanjungbalai, 3 orang BNNK Tanjungbalai, dan 40 orang personil Lapas Tanjungbalai, dalam rangka Siaga 3+1 kunci pemasyarakatan berantas halinar menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 sesuai arahan Dirjen. Pemasyarakatan untuk melakukan razia gabungan. Jumat, (05/04/2024).

Baca Juga :  Saat Dakwah Kamtibas, Wakapolres Tanjungbalai Balai Beri Tali Asih Untuk Anak-anak Ikut Shalat Shubuh Berjamaah

Dimulai dari apel siaga yang langsung dipimpin Kalapas Sangapta Surbakti. Kemudian dilanjutkan pembagian personil dalam 5 kelompok yang disebar melakukan razia di kamar-kamar wargabinaan.

Dalam arahannya Kalapas menuturkan untuk tetap laksanakan giat sesuai prosedur dan humanis. Sehingga meminimalisir resiko gejolak gangguan keamanan dan ketertiban selama giat berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dialog Kasi. Binadik Bersama Pengunjung, Marlon : Semua Gratis!

Dalam giat razia ditemukan 15 unit alat komunikasi, beberapa sajam rakitan, kabel-kabel ilegal, dan 5 unit headset. Kalapas menyampaikan temuan ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Setelah ini, temuan akan kita musnahkan dengan cara bakar”. Ujar Kalapas menutup siaran pers.

Kegiatan dilanjutkan sesi pemusnahan barangbukti dan dokumentasi. Sampai dengan selesai berjalan lancar aman dan kondusif.(Leodepari)

Berita Terkait

Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell
Situasional Ramadhan, Gelorakan Zero Halinar Lapas Tanjungbalai Galakkan Penggeledahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:22 WIB

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terbaru