Dugaan Korupsi Dana BOS APH & Inspektorat Kota Subulussalam Diminta Periksa 13 Sekolah Negeri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 15:32 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“13 Sekolah di Kota Subulussalam diminta Diperiksa Inspektorat dan APH Terkait Dana Bos 2022, Dispen dan Pengelola Dana Bos diduga Terlibat”

Subulussalam, . Temuan dari LHP BPK Perwakilan Propinsi Aceh mengindikasikan berulangnya kesalahan yang sama, atas pengelolaan Dana BOS di 13 Sekolah di kota Subulussalam dengan hasil pemeriksaan tertanggal 16 April 2023 atas reviu auditnya dari tahun 2022.

Poin penting itu mengakibatkan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan dana BOS belum tercapai, bahkan PAJAK yang terlambat disetorkan berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan uraian itu pula dilakukan UJI Petik hingga kondisi itu disebabkan :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kurang mengawasi penatausahaan dana BOS.
2. Tim Manajamen Bos Dinas Pendidikan kurang mengendalikan pengelolaan Kas disetiap bendahara Bos.
3. Kepala satuan pendidikan tidak mematuhi ketentuan terkait penggunaan, pelaporan Dana BOS Sekota Subulussalam.
4. Bendahara BOS tidak memedomani ketentuan melakukan pemungutan, pemotongan dan menyetorkan pajak ke Kas Negara dan Kas Daerah.

Baca Juga :  Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Hingga laporan realisasi dana BOS Kota Subulussalam tahun 2022 terdapat kejanggalan atas realisasi belanja pegawai, melebihi 50 persen dari alokasi Dana Bos. Rincian sekolah yang merealisasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen alokasi DANA BOS diantaranya

1. SDN Siperkas. 2.SDN Suka Makmur. 3.SDN 1 Bakal Buah. 4.SDN lae Simolap. 5. SDN Bawan. 6.SDN Binanga. 7.SDN Jabi Jabi. 8.SDN 1 Rundeng. 9.SDN Harapan baru. 10.SDN Kuta Beringin. 11.SMPN 2 Simpang Kiri. 12.SMPN 2 Penanggalan. 13.SMPN Satu Atap UPT XV Buluh Carak.

Hal ini karena pengamanan Dana BOS tidak memadai. Bendahara Sekolah tidak menyimpan dana di tempat yang sesuai seperti brangkas namun bendahara sekolah masih memakai Uang Tunai. Kemudian ditemukannya penyetoran pajak oleh bendahara BOS, tidak tepat waktu hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dispen.

Dari temuan ini Aktivis meminta Inspektorat dan APARAT penegak Hukum(APH) untuk segera melakukan LIDIK nya atas dugaan Penyimpangan penggunaaan anggaran Biaya Oprasional Sekolah tersebut.

Baca Juga :  H. Affan Alfian Bintang & Pj Walikota Subulussalam Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Ssyahbudin Ketua SPRI dalam keterangannya ” Tim Tipikor Polres sebaiknya bergerak atas dugaan Korupsi Dana BOS Kota Subulussalam. Pengelolaan anggaraan BOS Kota Subulussalam banyak menyalahi aturan dan Regulasi yang ada. Kami menduga ini alur Korupsi. Seperti penganggarannya tidak lagi berdasarkan RKAS. Bendahara BOS menyimpan Dana Bos tidak pada tempatnya, hingga berpotensi disalahgunakan Oknum Dinas Pendidikan Kota Subulussalam. Kemudian kita menduga Duhaan Korupsi adanya persekongkolan antara Bendahara BOS setiap sekolahnya dengan Kadis maupun PIHAK manajamen Pengelola BOS yang mengharuskan Pihak Sekolah tidak menggunakan DANA BOS Sesuai Rencana sekolah tersebut. Kesalahan yang berulang bukan karena kelaleian namun diduga atas persekonggkolan Oknum Bendahara sekolah, Manajemen BOS dan Kadis Pendidikan Kota Subulusaalam. Sudah selayaknya inspektorat dan APH melakukan Lidik nya atas pengelolaan Dana BOS dari tahun 2022 dan 2023 itu” Tegas Syahbudin Padang Putra daerah Kota Subulusaalam tersebut.

Redaksi/Tim.// inv.Padang.Cs.

Berita Terkait

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko
Berebut Pokirkah DPRK Subulussalam Atas Keterlambatan Pembahasan APBK Merugikan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:06 WIB

Tidak Jera, Seorang Residivis Asal Labuhan Bilik Dibekuk Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Karena Perkara Yang Sama.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:17 WIB

Diduga Karena Sakit, Warga Desa Cinta Makmur Ditemukan Meninggal di Jalan Kebun PT. PAL Panai Tengah.

Senin, 12 Mei 2025 - 23:40 WIB

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Senin, 5 Mei 2025 - 14:17 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Bekuk Ari di Jalan Lintas Sei Rakyat–Panipahan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:02 WIB

Dilaporkan Warga, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir di Rumah Kontrakan.

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:49 WIB

Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Ditangkap, Polda Sumut Akan di Demo

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB