Kek Mana Ini Pak Panglima TNI.? Gara Gara Kopral Mirwansah Pemilik Senpi Ilegal, Jokowi Didemo Warga Pancur Batu Didepan Hotel JW Mariot Medan..!!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 14:40 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sumatera Utara, Ratusan warga dari massa Masyarakat Pancurbatu Bersatu gelar unjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara. pada Jumat (12/4/2024) pagi.

Dalam orasinya, masyarakat meminta Jokowi yang berada di hotel JW Marihot menginap tersebut agar memperhatikan keluhan mereka serta melepas tokoh masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan, yang dijadikan tersangka atas kepemilikan senpi.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI -AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi Perjudian beberapa waktu lalu di Pancur Batu, Deliserdang. Juga kami meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan, karena edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasatreskrim Polrestabes Medan,” ujar Gurusinga, pimpinan aksi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Gurusinga, bahwa tokoh masyarakat yang diamankan Polrestabes Medan agar dilepaskan karena tak ada bukti yang bersangkutan pemilik senpi yang ditemukan di semak-semak.

Baca Juga :  Ikuti Upacara HBA Bersama Presiden RI, Kajati Sumut Idianto Ajak Seluruh Jajaran Jangan Cepat Berpuas Diri, Tetap Profesional dan Jaga Integritas

Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki senpi tersebut, tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat.

Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.

Warga sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Jokowi.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Deli Serdang dicopot dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.

“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.

Baca Juga :  Masyarakat Pemerhati Kebijakan akan Ajukan Prapradilan Terkait SP3 atas Kasus BOP dan Reses Anggota DPRD Garut

Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.

Puluhan anggota Kepolisian mengawal aksi unjukrasa warga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga yang unjukrasa ini sebagai protes agar Godol dibebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.

“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Edi Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari diduga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, pada Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa senpi itu bukan milik Godol. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB