Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 09:34 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada Indonesian. Karena diduga kuat, ada praktek curang dan pembengkakan//Mark-Up belanja, Realisasi Dana Desa(DD) oleh oknum Pengulu (Kepala Desa ) hingga berpotensi terjadinya tindak pidana (Korupsi Dana Desa), maka sepatutnya pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Permintaan tersebut disampaikan oleh beberapa warga setempat, kami menduga bahwa ada perbuatan curang dalam pembelian barang untuk kebutuhan masyarakat alat pertanian yakni Sperayer Booster, dugaan adanya indikasi mar up harga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Ujar warga setempat kepada media ini, yang mereka minta namanya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka yang menjadi sumber media ini menjelaskan bahwa pompa (Sperayer Booster) tersebut pengadaan barang tahun 2024 tahap pertama anggaran nya mencapai Rp
1444 juta rupiah, dengan jumlah barang (unit) 250.

Kemudian.menurut informasi harga yang disampaikan oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Lama kepada warganya harga per unit Rp 550 ribu rupiah per unit, Sedangkan didalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari perusahaan hanya sekitar Rp 385 ribu rupiah per unit nya ditambah dengan ongkos kirim Rp 20 ribu rupiah per unit.

Baca Juga :  Tim Pembina Gammawar Provinsi Aceh Melakukan Peninjauan Mendalam ke Desa Binaan di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara

Dan anehnya lagi bahwa untuk pengadaan barang Sperayer Booster tersebut kalau menurut informasi dari masyarakat yang diterima media, tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat. Sedangkan sistem pembelian barang langsung dikuasai oleh oknum Pengulu, ini pasti ada kong kalikong dengan pihak lain, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Dan masih banyak lagi anggaran yang diduga kuat di Mark-up Sang Kepala Desa. Yakni realisasi anggaran dana desa tahun 2023 tahap ketiga, diduga kuat fiktif jumlah anggaran nya sekitar Rp 163 juta rupiah.

Warga setempat pun sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan Aceh Tenggara untuk segera ditindaklanjuti dengan adanya pemberitaan media ini. Sehingga ada efek zera terhadap oknum Pengulu kami yang diduga sudah mempermainkan anggaran dana desa tahun 2023-2024. Karena ada terjadinya tindak Pidana Korupsi dan memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa.

Baca Juga :  Do'a bersama untuk kesembuhan Hendra Irawan di Jakarta

Hal ini sedang dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR, karena diduga ratusan juta rupiah Dana Negara yang di kucurkan ke desa Tanjung Lama tidak sesuai dengan realita dan fakta di lapangan, negara sudah dirugikan Miliyaran rupiah, ini tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan uang negara dari bajingan perampok dan pencuri uang rakyat.

Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amah PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pungkas warga .

Terkait adanya dugaan mar up dan fiktif terhadap penggunaan dana desa PJ Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah, Kadri berkali kali dihubungi melalui ponselnya, belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dikonfirmasi HP nya tidak aktif. [Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB