Bagaimana ini Pak Kapolda : Wilayah Hukum Polsek Sunggal Nomor 1 Paling Marak Judi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 15:41 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Permainan judi tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal semakin hari semakin marak dan bebas beroperasi dan mulai bermunculan merek merek baru untuk meraup keuntungan pribadi dari masyarakat.

Pasalnya diduga semenjak oknum- oknum menjababat sebagai orang berpengaruh di Polsek Sunggal bandar bandar judi dari kecil sampai besar mulai berani dan nekat mengoperasikan bisnis haram seperti Togel, Judi Tembak Ikan, Jakpot dan narkoba di Kecamatan Medan Sunggal.

Menurut informasi yang dikutip awak media bahwa di Kecamatan Sunggal diduga sangat marak aktifitas Judi Togel, Judi Tembak ikan dan beberapa lokasi juga masih tersedia jakpot yang berdampingan dengan bandar serta pengedar narkoba, Seperti di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli di Samping Laundry, Pasar I Kecamatan Sunggal ada beroperasi 2 unit mesin judi tembak ikan, 1 Roulet dan 1 Unit Jakpot, di Jalan Pinang Baris Lalang Medan Sunggal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kejati Sumut Peringkat II Berkinerja Baik Nasional bidang Pidmil

Lain lagi lapak Bos Judi Marelan yang disebut sebut Asen yang membuka cabang seperti pada umumnya “Toko Roti Lapis Legit”, Kini Asen disebut sebut telah membuka cabang baru jenis perjudian tembak ikan di Kecamatan Medan Sunggal diantaranya berada di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal dimana dalam lokasi perjudian tersebut dioperasikan 5 unit mesin judi tembak ikan dan kemudian di Gang wakaf ada dua unit Asen juga menyediakan lima unit mesin judi seperti dua meja game tembak ikan dan tiga unit mesin slot.

Tak hanya itu, Asen juga mengoperasikan mesin judi tembak ikan di di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Nomor A9, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot dan di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal menyediakan 2 mesin ikan dan 3 mesin slot. hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ke semua lokasi tersebut.

Baca Juga :  Proyek Tiba Tiba Digagalkan Perumda Tirtanadi Sumut, Kepala Cabang PT Puteri Dimer Bungas Medan Akan Tempuh Jalur Hukum

Seorang warga yang menjadi narasumber kami yang kami rahasiakan idenditasnya menjelaskan bahwa Wilayah Hukum Polsek Sunggal diduga menjadi juara satu wilayah paling banyak dan marak mesin judi tembak ikan dan jakpot.

“Saya heran kenapa Polisi enggan melakukan penindakan, apakah ada keterlibatan oknum oknum sehingga terkesan dilakukan pembairan, kami minta segera ditangkap dan diproses hukum semuanya yang terlibat termasuk penyedia lokasi dan pengelola serta yang menjadi bekingan atas usaha judi tersebut, kami yakin Polisi masi mampu meberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. Kamis 25 April 2023 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Saat di konfirmasi mengenai hal tersebut memilih bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun saat di konfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. (***)

Berita Terkait

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru