KONSUMEN JASA EKSPEDISI SICEPAT BELUM JUGA TERIMA PERGANTIAN ATAS BARANG BERHARGANYA YANG HILANG

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 02:57 WIB

50670 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Hingga kemarin, Kamis (25/04/2024), konsumen pengguna jasa ekspedisi SiCepat Ekspres, belum juga menerima pergantian atas barang berharganya yang hilang.

“Kami sangat kecewa, karena barang kami yang hilang via pengiriman SiCepat belum juga mereka ganti,” ujar pihak seller Koko Jhonson dan Koko Amin, kepada Media, Jumat (26/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasa kecewa tersebut telah mereka ungkapkan sebelumnya melalui media, karena kurangnya responsibilitas PT SiCepat Ekspres Indonesia dalam menangani keluhannya.


” Siapapun pasti kecewa karena paket barang berharganya hilang setelah dikirim melalui jasa pengiriman Sicepat. Bahkan kita juga merasa frustasi, sebab meskipun telah menghubungi pihak SiCepat, namun kami tidak mendapatkan jawaban dan solusi yang memuaskan,” kesal mereka.

Mereka pun merasa kecewa dengan jawaban Kepala kurir SiCepat Jalan Asrama By Pass Pandi Lubis, saat ditemui Kamis (18/04/2024) lalu yang menyebut bahwa pihaknya TIDAK TAU BAGAIMANA HILANGNYA BARANG tersebut

” Kami kecewa karena bahasa dia (kepala kurir) yang menyebut “KITA TIDAk BISA”, selain itu dia tak ada upayanya sama sekali di depan kita untuk menghubungi pihak Garut. Jadi selaku konsumen kami merasa terlalu diremehkan,” katanya.

Koko Jhonson dan Koko Amin juga.merasa heran dan aneh, karena tanpa sepengetahuannya selaku seller, pihak SiCepat sudah mengembalikan uang sepuluh kali ongkir (ongkos kirim).

“Kita datang dengan tulus untuk mempertanyakan. Sebelum Ko Jhonson kesana (SiCepat Jalan Asrama Medan Helvetia), kita sudah tracking, barang kita di Garut gitu aja, tak ada perubahan, tapi uang komplain sudah masuk ke rekening. Koq bisa begitu, kan aneh ini,” ungkap Ko Amin.

Baca Juga :  Preman Peras Penjaga Toko Dan Nantang Polisi Diamankan Polsek Medan Barat

” Kalau begitu enak kali lah mereka, hilangkan aja semua barang berharga konsumen yang mau mereka kirim, trus cukup menggantinya dengan uang sepuluh kali ongkos kirim,” ucapnya.

Menurur Ko Jhonson, kasus kehilangan barang serupa juga pernah dialaminya beberapa waktu lalu pada SiCepat Kapten Jalan Kapten Muslim Medan.

“Saat itu modusnya juga mirip, dari Medan paket barang dikirim ke daerah tujuan Lampung. Sampai disana barang yang diterima buyer kosong alias hilang. Lalu kita komplain, setelah diinvestigasi, barang tersebut ternyata hilangnya karena dicuri oknum kurir yang di Medan, akhirnya pihak SiCepat minta maaf dan mengganti penuh barang kita yang hilang dicuri tersebut. Kenapalah kasus seperti itu harus terulang kembali,” keluh Ko Jhonson.

Sementara Rangga Andriana, Senior Manager Corporate Communications PT Sicepat Ekpres Indonesia melalui email yang diterima media, Kamis (25/04) menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi atas pemberitaan terkait Komplain Layanan Pengiriman SiCepat Ekspres oleh pelanggan yang telah dipublikasikan di beberapa media (terlampir dalam lampiran) pada rentang waktu 19-21 April 2024.

Berkaitan dengan komplain tersebut, pihak manajemen SiCepat Ekspres telah melakukan investigasi internal untuk paket pelanggan atas nama Bapak/Ibu Tig Djulianto yang dikirim oleh seller online Tokopedia ‘’TemanSeluler’’ pada 29 Maret 2024 lalu dengan kronologi sebagai berikut:

Permohonan pick up dari Tokopedia oleh seller dilakukan pada tanggal 29 Maret 2024. Kemudian, pada tanggal 1 April 2024 paket sudah berada di Garut Tarogong. Setelah tanggal 1 April 2024, status pengiriman tidak mengalami pergerakan. Sesuai dengan data pada monitoring kami, paket tersebut seharusnya tiba di alamat penerima yaitu Garut pada tanggal 03 April 2024.

Baca Juga :  Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

Dari hasil investigasi dan pengecekkan fisik paket di gudang maupun gerai wilayah penerima (Garut), paket tersebut tidak berhasil ditemukan. Sehingga, dengan berat hati kami menyatakan bahwa paket tersebut hilang pada tanggal 22 April 2024.

Kami telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi kepada seller dan buyer tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak manajemen SiCepat Ekspres akan memproses prosedur pergantian secara penuh atas paket tersebut. Namun, hingga saat ini kami belum mendapatkan respon lebih lanjut terkait permohonan maaf tersebut.

Dari kronologi dan klarifikasi di atas, kami memohon kerja sama rekan-rekan media untuk dapat mengunggah pernyataan pihak manajemen SiCepat Ekspres sebagai bentuk pengimplikasian asas jurnalistik yaitu cover both side dan pemberitaan yang berimbang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kami harap, klarifikasi ini dapat diunggah dalam waktu selambat-lambatnya 2×24 jam setelah surat hak jawab ini diterima oleh pihak Redaksi rekan-rekan media. Atas perhatian dan kerja sama, kami sampaikan terima kasih.

Sedangkan Kepala Kurir SiCepat Jalan Asrama By Pass Pandi Lubis, ketika dikonfirmasikan awak media, Kamis (18/04/2024) menyebutkan, paket barang pengusaha Koko Jhon itu telah dikirimkan dari Medan dan telah sampai ke kota tujuannya di Garut Jawa Barat.

KITA GAK TAU HILANGNYA BARANG ITU BAGAIMANA, kita juga sudah jelaskan ke bapak pengirimnya bahwa itu paket sudah status klaim pergantian dan pertanggungjawaban oleh gerai SiCepat Garut. Kalau kami sudah tidak sangkut paut lagi. Status naik klaimnya tanggal 16,” kilahnya. (red)

Berita Terkait

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:14 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Berita Terbaru