Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

hayat

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pria berinisial HS (48) atas dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang warga.

Pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut diduga memeras korban dengan modus menuding korban terlibat kasus pelecehan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan mengatakan bahwa HS merupakan warga Perumahan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan saat mendatangi rumah korban di Kelurahan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (5/5/26).

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (23/4/26) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku memiliki informasi terkait dugaan kasus pelecehan yang disebut-sebut melibatkan korban.

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

“Pelaku mendatangi korban lalu mengatakan bahwa korban sedang memiliki masalah. Setelah itu, pelaku menuding korban terlibat kasus pelecehan dan meminta uang sebesar Rp 4 juta,” kata AKP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/26).

Karena merasa takut dan tertekan atas intimidasi yang dilakukan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

Namun, aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pada Selasa sore (5/5/26), HS kembali datang ke rumah korban untuk meminta sisa uang sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya dijanjikan.

Merasa terus ditekan dan diintimidasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Sugih langsung memerintahkan Team Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku masih berada di rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta. Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kartu identitas (ID Card) wartawan, 1 lembar dokumen naskah, dan 1 tas berwarna abu-abu.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHPidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” tegasnya.

AKP Yudi Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan praktik serupa, terutama yang mengatasnamakan profesi tertentu untuk melakukan tindak pidana.

Berita Terkait

Siswa Kelas 3 SDN 3 Poncowarno Berangkat Pingin Makan Pulang Dimakamkan
Kejari Lampung Tengah Geledah dan Sita Dokumen di Kantor BMBK, Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan RP 14,9 MILIAR
152 Pejabat Baru Lampung Selatan Dilantik di Tengah Pelayanan Warga
Pastikan Aman Kondusif, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Pengamanan Kunker Menteri Pertanian RI
Konflik Lahan PT BSA, Puluhan Fasilitas Dibakar
Tuntut Mati 3 Kurir 195 Ribu Ekstasi, Kejari Lamteng: Narkotika Harga Mati
Tumpah Ruah! Ribuan Warga Padati Polsek Seputih Banyak di Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80
Selamat Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Lamteng, Tri Hendriyanto: Semoga Semakin Sejahtera dan Terus Maju

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB