Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

hayat

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pria berinisial HS (48) atas dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang warga.

Pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut diduga memeras korban dengan modus menuding korban terlibat kasus pelecehan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan mengatakan bahwa HS merupakan warga Perumahan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan saat mendatangi rumah korban di Kelurahan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (5/5/26).

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (23/4/26) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku memiliki informasi terkait dugaan kasus pelecehan yang disebut-sebut melibatkan korban.

Baca Juga :  Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

“Pelaku mendatangi korban lalu mengatakan bahwa korban sedang memiliki masalah. Setelah itu, pelaku menuding korban terlibat kasus pelecehan dan meminta uang sebesar Rp 4 juta,” kata AKP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/26).

Karena merasa takut dan tertekan atas intimidasi yang dilakukan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

Namun, aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pada Selasa sore (5/5/26), HS kembali datang ke rumah korban untuk meminta sisa uang sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya dijanjikan.

Merasa terus ditekan dan diintimidasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Sugih langsung memerintahkan Team Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku masih berada di rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta. Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kartu identitas (ID Card) wartawan, 1 lembar dokumen naskah, dan 1 tas berwarna abu-abu.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHPidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” tegasnya.

AKP Yudi Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan praktik serupa, terutama yang mengatasnamakan profesi tertentu untuk melakukan tindak pidana.

Berita Terkait

Tumpah Ruah! Ribuan Warga Padati Polsek Seputih Banyak di Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80
Selamat Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Lamteng, Tri Hendriyanto: Semoga Semakin Sejahtera dan Terus Maju
Perkuat Kebugaran dan Kekompakan Pegawai, Lapas Gunung Sugih Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani
Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian
Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari
Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:38 WIB

Nagan Raya Rajai Investasi di Aceh, Bupati TRK: Investasi Harus Bawa Manfaat Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:11 WIB

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:06 WIB

Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo

Berita Terbaru