Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 22:07 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kehadiran Tim PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, diterima oleh Kiyai Arif Fahrudin, M.Ag, Wasekjen MUI bidang dakwah dan ukhuwah, yang didampingi oleh Ust. Hasan Suharna, tim ISO MUI dan H. Akbar Kurniawan, Kepala Sekretariat MUI, bertempat di kantor Majelis Ulamak Indonesia Pusat, Jl. Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam pengantarnya, Ustadz Noor Salim, Ketua PGSI menyampaikan bahwa, tujuan utama Silaturahmi ke MUI adalah untuk memohon kepastian sikap MUI sebagai representasi umat Islam di Indonesia, terkait potongan video viral pendeta Gilbert, yang mengundang polemik antar umat.

“Minggu lalu, PGSI meluncurkan surat permohonan silaturahmi dan audiensi ke MUI pusat, melalui MUI Jawa Tengah, guna memohon kepastian sikap MUI, sebab berdasarkan arahan dari Ketum MUI Jawa Tengah, Yai Ahmad Darodji, persoalan video ceramah pendeta Gilbert, sudah masuk persoalan nasional, maka ranahnya MUI pusat,” jelas Salim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ketua PGSI yang didampingi Asyiq Abdurrahman, tenaga ahli dan Asmah, Bendahara 1 menjelaskan, karena potongan video pendeta Gilbert, terkait agama yang sangat sensitif, maka para ustadz dan kiyai di PGSI, sangat berharap secepat mungkin persoalan segera terjawab dengan tuntas, jelas, supaya tidak ditarik-tarik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, karena sebentar lagi memasuki bulan politik gelaran pilkada serentak 2024, jelas Salim yang juga Aktifis lintas agama.

Baca Juga :  Logo dan Tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Resmi Diluncurkan Oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Lanjutnya, maka PGSI menyampaikan persoalan Pendeta Gilbert ke MUI, sesuai kewenangannya, bukan kepada lembaga lainnya, tambah Salim.

Menanggapi permohonan dari PGSI, Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan TIGA HAL, sesuai hasil kajian MUI, sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa berdasarkan pernyataan pendeta Gilbert yang hadir langsung ke kantor MUI, diterima oleh Kiyai Cholil Nafis, pada hari Selasa (16/4/2024), menjelaskan, Agama Kristen dan Agama Islam adalah saudara sepupu dari Abraham (Nabi Ibrahim), maka sangat tidak mungkin saya berniat menghina apalagi melecehkan. “Sebenarnya isi video tersebut secara utuh adalah untuk memotivasi jamaah saya, yaitu umat Kristen, agar lebih giat dalam beribadah ke gereja yang hanya seminggu sekali, sedangkan umat Islam sehari lima kali Sholat, selalu semangat,” terang kiyai Fahrudin, menyampaikan pernyataan pendeta Gilbert.

Baca Juga :  Personel Lalu Lintas Polres Pringsewu Kawal Kunjungan Jokowi di Lampung*

“Atas dasar pernyataan pendeta Gilbert diatas, maka hasil kajian MUI, memutuskan untuk MEMAAFKAN Pendeta Gilbert,” jelas Kiyai Fahrudin.

KEDUA, MUI memutuskan bahwa, ketika ada persoalan yang terkait tokoh lintas agama, akan dikembalikan kepada organisasi keagamaan yang menaunginya. Karena pendeta Gilbert beragama Kristen, maka dikembalikan ke PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia).

KETIGA, MUI punya prinsip bahwa, Agama Islam sebagai Agama ‘Rahmatan lil ‘Alamin’ (Rahmat bagi seluruh alam), maka manakala ada persoalan selisih antar umat beragama, diselesaikan dengan prinsip kasih sayang, pungkas Kiyai Fahrudin.

Mendapat penjelasan tersebut, sambil menyeruput kopi, Ketua PGSI menyatakan terimakasih dan akan meneruskan kepada 27.500 anggotanya.

“Maturnuwun mas kiyai Fahrudin atas penjelasannya, terkait sikap resmi MUI terhadap Pendeta Gilbert, kepastian seperti ini yang kami butuhkan, agar dibawah tidak berkembang secara liar,” kata Salim.

Merujuk keputusan MUI, saya juga mengajak kepada seluruh elemen yang tadinya melaporkan pendeta Gilbert ke ranah hukum, untuk dicabut laporannya, pungkas Salim. (Red).

Berita Terkait

Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal Kapolda Sumut Tinjau OPS Ketupat Toba 2026
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50 WIB

Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:50 WIB

PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31 WIB

Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Berita Terbaru