Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Daan Mogot Kalideres Diamankan Polisi, Modus Operandi Ancam Panggil Orang Ambon Untuk Takuti Korban

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:03 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Di tengah keramaian Jalan Daan Mogot, Kalideres, simpang Semanan, Jakarta Barat, sebuah video viral memperlihatkan aksi pemerasan terhadap sopir truk.

Dalam rekaman tersebut, seorang berpakaian kaos suiter hitam mendekati sopir dumb truck yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Tanpa ragu, orang tersebut meminta uang sebesar 2000 rupiah sambil mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini tidak luput dari perhatian jajaran Polsek Kalideres.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, segera merespons aduan tersebut dengan menginstruksikan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Tangkap Pria Tikam Sepupu

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir dumb truck

” Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl daan mogot kp bali kel.kalideres kec.kalideres Jakarta Barat pada selasa (7/5),” Ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 8/5/2024.

Abdul Jana menjelaskan, bahwa pelaku mencari sasarannya di antara para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.

Baca Juga :  CERI: Indonesia Kok Kalah dengan Singapura dalam Memberantas Judi Online?

Pelaku meminta uang sebesar 2000 rupiah kepada para sopir, dan uang yang berhasil terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi.

” Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” terangnya

Lebih jauh Abdul Jana menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme

” Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme, ” Tegasnya

Aksi pemerasan itu pelaku lakukan berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana

B.D

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB