CERI: Indonesia Kok Kalah dengan Singapura dalam Memberantas Judi Online?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:55 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah RI tampaknya masih kalah cepat dibanding Singapura dalam memberangus praktek sindikat judi online. Pemerintah Singapura pun dipandang lebih tegas dan serius memberantas praktek ilegal yang meresahkan masyarakatnya itu.

Dilansir cnnindonesia.com edisi 17 Agustus 2023, Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang. Lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura.

Melalui penyelidikan ekstensif–termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan–polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lho, kita heran, Singapura saja bisa. Kenapa di kita tidak bisa? Kalau soal kemampuan aparat kepolisiannya, kami yakin Indonesia tidak kalah lah dengan Singapura. Tapi kok sepertinya saat ini sindikat judi online ilegal ini makin bebas bergentayangan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Kamis (17/8/2023) malam di Jakarta.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Di Desa Pertibi Lama Dimenangkan Masyarakat Desa Partibi Lama

Padahal, lanjut Yusri, sebagaimana dilansir berbagai media baru-baru ini, kerugian masyarakat telah mencapai puluhan triliun Rupiah akibat praktek judi online ilegal ini.

“Kerugian masyarakat kita yang sudah terpublikasi saja sudah puluhan triliun Rupiah. Itu belum yang tidak terungkap lho. Belum lagi kerugian secara moral. Sampai ke pelosok negeri sudah tak terhitung kehidupan pribadi maupun keluarga yang sudah hancur tidak karu-karuan akibat judi online ini,” papar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, jika melihat progres pemberantasan judi online ilegal di Indonesia saat ini, pihaknya meragukan keseriusan pemerintah.

“Atau jangan-jangan aparat yang berwenang yang harusnya menindak sudah terpapar sindikat judi online ini? Padahal harusnya negara hadir untuk memberantas judi online ini. Masak kita kalah dengan negara kecil seperti Singapura,” kata Yusri.

Baca Juga :  Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest

Menurut Yusri, dugaan aparat berwenang terpapar sindikat judi online itu bukan tanpa alasan. “Kita lihatlah belakangan ini, meski Menteri Kominfo sudah gencar memblokir situs judi online itu, tapi sebanyak itu pula yang muncul. Sementara otak di balik sindikat ini tidak pernah kita terdengar berhasil ditindak,” cecar Yusri.

Soal penindakan, Yusri lagi-lagi menegaskan, menurutnya aturan hukum sudah jelas dan tegas. “Tinggal saat ini keseriusan aparat berwenang untuk menjalankan aturan itu secara murni dan konsisten serta bahu-membahu lintas instansi,” ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyatakan, sudah seharusnya Presiden Jokowi memberi target tiga bulan bagi para pembantunya untuk mengungkap dan menangkap otak judi online ini.

“Jika Polri tidak mampu ungkap jaringan judi online dalam waktu 3 bulan, Kapolri dicopot dong. Kami yakin jika ancaman ini dilakukan oleh Presiden, maka akan bisa terungkap jaringan dan otak di balik sindikat judi online ini,” pungkas Yusri. (TIM)

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Untuk Pencitraan, Bupati Batu Bara Baharuddin Gelontorkan Duit Ratusan Juta Rupiah Untuk Content Creator

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Inalum Gelar ANEV dan Binter Dengan Kodam I Bukit Barisan Terkait Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Batu Bara T. Hazuarsah, Memberikan Apresiasi Kepada AKP Arifin Purba Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:48 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Sebagai Bentuk Kepedulian

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Masyarakat Gunung Rante Talawi Minta IWO Batu Bara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB