Seluruh SKPK Dan ASN Nagan Raya Ikut Apel Tiap Senin Hizbulwatan Jelaskan Fungsi DPMPTSP.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:32 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/5/2024).

Dalam amanatnya, Hizbulwatan menjelaskan tugas pokok dan fungsi dinas yang dipimpinnya. Disebutkan bahwa, DPMPTSP Nagan Raya adalah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat.

“Spektrum penanaman modal yang dimaksud meliputi pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha, pengembangan iklim investasi yang kondusif serta pengelolaan data dan informasi penanaman modal di Kabupaten Nagan Raya,” kata Hizbul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan

Lebih lanjut Hizbulwathan menyebutkan, DPMPTSP Nagan Raya saat ini mempunyai tiga bidang antara lain, yaitu bidang perizinan dan non perizinan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Bapas Kelas II Nagan Raya Terima Penghargaan Satuan Kerja dengan Kinerja IKPA Terbaik I Kategori Pagu Kecil.

Kemudian bidang penanaman modal yang mempunyai tugas untuk melaksanakan iklim investasi di Kabupaten Nagan Raya termasuk di dalamnya fungsi pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal.

Selanjutnya, DPMPTSP memiliki bidang data informasi, pengawasan dan pengaduan yang bertugas mengelola data dan informasi penanaman modal serta melaksanakan pengawasan serta tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada DPMPTSP Nagan Raya.

“Itulah sekilas lingkup kerja bidang-bidang yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nagan Raya,” jelasnya.

Di akhir amanatnya, Hizbulwatan menyampaikan, salah-satu yang menjadi perhatian intens dari DPMPTSP adalah membangun kultur kepatuhan terhadap regulasi yang ada di kalangan para pengusaha atau investor yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Dijelaskan, beberapa instrumen yang digunakan untuk melaksanakan visi ini dengan cara melaksanakan pengawasan yang berlapis yakni mulai dengan pengawasan berbasis elektronik melalui OSS-RBA.

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP, Pj Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Ke Lokasi Banjir Dan Beri Bantuan Masa Panik.

Selain itu, juga memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pelaku usaha/investor khususnya bagi pelaku usaha yang masuk dalam kategori usaha menengah dan besar

“Sistem ini akan otomatis melakukan profiling terhadap pelaku usaha baik pelaku usaha yang patuh dengan peraturan maupun dengan pelaku usaha yang tidak patuh dengan peraturan yang ada,” jelas Hizbul.

“Namun yang perlu menjadi fokus pengawasan DPMPTSP adalah pelaku usaha yang memiliki izin, adapun yang tidak memiliki izin, jika mereka melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan hukum, maka aparat penegak hukum lah yang berwenang menindak mereka, dan bukan tanggung jawab DPMPTSP,” pungkasnya.

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah Ardimatha, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemkab Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Peringatan Harkitnas Ke-117 Raja Sayang Wabup Nagan Raya Bertindak Inspektur Upacara
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Bupati Karo Tekankan Pentingnya Manajemen Sampah yang Terencana Untuk Cipptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Asrama Mahasiswi Putri Nagan Raya di Banda Aceh Diresmikan Oleh Bupati TRK.
BUPATI KARO GELAR RAPAT KOORDINASI SEKTOR KESEHATAN, TEKANKAN PELAYANAN YANG UNGGUL, TERJANGKAU, DAN BERBASIS PEMERINTAH
Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.
Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok
Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:34 WIB

Tentukan Sikap: Kenapa Kita Memilih Jokowi Untuk Memimpin Kita?”

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:52 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:26 WIB

Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:19 WIB

LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Senin, 5 Mei 2025 - 02:45 WIB

Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara-gara terputusnya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:14 WIB

Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:02 WIB