Seluruh SKPK Dan ASN Nagan Raya Ikut Apel Tiap Senin Hizbulwatan Jelaskan Fungsi DPMPTSP.

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:32 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/5/2024).

Dalam amanatnya, Hizbulwatan menjelaskan tugas pokok dan fungsi dinas yang dipimpinnya. Disebutkan bahwa, DPMPTSP Nagan Raya adalah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat.

“Spektrum penanaman modal yang dimaksud meliputi pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha, pengembangan iklim investasi yang kondusif serta pengelolaan data dan informasi penanaman modal di Kabupaten Nagan Raya,” kata Hizbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan

Lebih lanjut Hizbulwathan menyebutkan, DPMPTSP Nagan Raya saat ini mempunyai tiga bidang antara lain, yaitu bidang perizinan dan non perizinan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Bupati Karo Tinjau Pasar Tradisional Kabanjahe, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok

Kemudian bidang penanaman modal yang mempunyai tugas untuk melaksanakan iklim investasi di Kabupaten Nagan Raya termasuk di dalamnya fungsi pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal.

Selanjutnya, DPMPTSP memiliki bidang data informasi, pengawasan dan pengaduan yang bertugas mengelola data dan informasi penanaman modal serta melaksanakan pengawasan serta tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada DPMPTSP Nagan Raya.

“Itulah sekilas lingkup kerja bidang-bidang yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nagan Raya,” jelasnya.

Di akhir amanatnya, Hizbulwatan menyampaikan, salah-satu yang menjadi perhatian intens dari DPMPTSP adalah membangun kultur kepatuhan terhadap regulasi yang ada di kalangan para pengusaha atau investor yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Dijelaskan, beberapa instrumen yang digunakan untuk melaksanakan visi ini dengan cara melaksanakan pengawasan yang berlapis yakni mulai dengan pengawasan berbasis elektronik melalui OSS-RBA.

Baca Juga :  Team Gabungan Ikut Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 Di Polres Nagan Raya.

Selain itu, juga memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pelaku usaha/investor khususnya bagi pelaku usaha yang masuk dalam kategori usaha menengah dan besar

“Sistem ini akan otomatis melakukan profiling terhadap pelaku usaha baik pelaku usaha yang patuh dengan peraturan maupun dengan pelaku usaha yang tidak patuh dengan peraturan yang ada,” jelas Hizbul.

“Namun yang perlu menjadi fokus pengawasan DPMPTSP adalah pelaku usaha yang memiliki izin, adapun yang tidak memiliki izin, jika mereka melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan hukum, maka aparat penegak hukum lah yang berwenang menindak mereka, dan bukan tanggung jawab DPMPTSP,” pungkasnya.

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah Ardimatha, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemkab Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB