Hasil Audit BPK-RI Perwakilan  Aceh, Nagan Raya Realisasi Pendapatan Rp1,37 Triliun Lebih Tahun 2023.

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:20 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Fitriany Farhas menghadiri rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut hanya 18 orang yang hadir dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Nagan Raya dan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK , Jonniadi.SE.M.SI didampingi dua Wakil Pimpinan yakni Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini.ST.MM.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI
Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI

Dalam Pj. Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. AP. S. Sos. M. SI mengatakan, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyangkut dengan pedoman penyusunan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK bertujuan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah dengan melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran dari perencanaan yang telah ditetapkan dalam masa kurun waktu satu tahun anggaran sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023,” ujar Fitriany.

Baca Juga :  Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Dukung Penuh Percepatan Pemetaan Lahan, Aset, dan Bangunan KDKMP di Kabupaten Karo

Menurutnya Fitryany dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 hambatan dan kendala turut mempengaruhi pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023, yang dipengaruhi oleh berbagai situasi dan kondisi daerah Kabupaten Nagan Raya yang terjadi selama tahun anggaran 2023 yang lalu.

“Kita semua kiranya dapat memaklumi bahwa hambatan dan kendala tersebut merupakan suatu dinamika dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan tahun 2023 pada umumnya, capaian positif pada tahun 2023 diantaranya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Disebutkannya, Opini WTP yang diperoleh tersebut merupakan Opini WTP yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008. Hal itu merupakan hasil kerja sama dan prestasi semua pihak untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Dua SKPK Nagan Raya Ikut Pelatihan PKN Tingkat II Angkatan XVII tahun 2024

“Semoga kerja sama dan prestasi ini dapat kita jadikan sebagai motivasi, untuk dapat mempertahankannya kembali di masa yang akan datang, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai,” imbuhnya.

Dijelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam hal penyesuaian APBK tahun 2023, Pemkab setempat mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 35 tahun 2023, yaitu tentang Penjabaran Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan angka pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2023 yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, realisasi pendapatan berjumlah Rp1,37 triliun lebih, sedangkan PAD sebesar Rp94 miliar lebih,” jelas Fitriany.

“Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp1,85 triliun lebih, sementara untuk pembiayaan netto sebesar Rp61 miliar lebih. Dengan demikian, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp14 miliar lebih,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para asisten Sekdakab, Sekwan, unsur Forkopimkab Nagan Raya, para Kepala SKPK, sejumlah pejabat administrator. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB