Mesin Honda Jazz Pecah, Satlantas Polrestabes Medan Masi Dalami Laporan Terkait Kecelakaan Tunggal di Perlintasan Kereta Api 07 Helevetia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:42 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah dilimpahkan dari unit lantas Polsek Helvetia ke Satlantas Polrestabes Medan, Kini Penyidik Satlantas Polrestabes Medan masi melakukan pemeriksaan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan berupa pecah mesin pada mesin Hondaa Jazz yang terjadi saat melintasi pintu rel Kereta Api Indonesia no 07 di Jalan Asrama Kecamatan helvetia pada 06 Maret 2024 lalu.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini penyidik unit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang diduga tekait dalam hal tersebut.

“Saya sudah konfirmasi kepada pihak Satlantas Polrestabes Medan yang menangani laporan saya tersebut, informasi yang saya dapatkan bahwa penyidik masi mengundang para pihak untuk dimintai keterangannya terkait rusak atau pecahnya mesin mobil Honda Jazz saya yang terbentur besi rel kereta api di Jalan Asrama Helvetia, dimana saya melintasi jalan yang tidak rata dengan aspal sehingga mesin mobil saya terbentur dan rusak saat melintasi pintu perlintasan kereta api 07 tersebut,” ujar pelapor yang bermarga Sembiring

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian mobil yang saya kemudikan mengeluarkan oli pada bagia matic mesin dan ada pecahan dari mesin tersebut, kondisinya tidak bisa lagi dijalankan, sehingga saat itu saya berinisiatif untuk menderek dengan towing mobil saya untuk dibawa kerumah karena situasi pada saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk di jalankan ataupun dikemudikan.

Baca Juga :  PTPN IV Regional I Lakukan Penanaman Perdana Program PSR Jalur Kemitraan Perkebunan Areal Ex Plasma di Kebun Aek Raso

“Semenjak kejadian itu, mobil saya saya tempatkan dirumah saya sudah tiga bulan tidak bisa digunakan karena memang menurut saya tidak bisa lagi digunakan, saya juga sudah penah mendatangi dan membuat laporan kepada pihak pihak yang menurut saya berkaitan dengan jalan dan rel kereta api tersebut akan tetap dari semua instansi yang saya datangi cuma dari pihak Balai Kereta Api Kelas I Medan yang berkantor di jalan Kenanga Raya no 37 B Medan Selayang yang menanggapi kejadian tersebut dan mengutus dua orang kerumah saya untuk melakukan pengecekan namun tidak juga ada kabar sampai sekarang,” tutur Sembiring

Lanjutnya, Saya berharap agar laporan saya di Satlantas Polrestabes Medan dapat segera diproses dan saya ingin meminta pertanggung jawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya dimana mobil saya sudah tidak dapat lagi digunakan sudah lebih kurang tiga bulan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

“Kendaraan yang saya membayar pajak dan saya pun seharusnya berhak untuk mendapatkan fasilitas jalan yang bagus bukan malahan jalan yang sudah seperti di pintu perlintasan Rel Kereta Api di 07 di Jalan Asrama Helvetia. Pada saat kejadian beruntung kami bisa langsung menggeser mobil kami karena sekitar dua menit lagi itu kereta api melintas, kalau tidak kami geser mobil kami bisa bisa mobil kami ditabrak kereta api yang melintas pada waktu itu, Saat itu saya bersama istri dan tiga orang anak saya berada di dalam mobil itu beruntung kali waktuitu ada seorang pria yang langsung menggedor kaca pintu mobil saya dan mengatakan bahwa mobil harus segera di keluarkan dari rel kereta api karena berbahaya saya sangat tidak sempat mengucapkan terimakasih kepada pria itu karena saat itu saya fokus mengeluarkan mobil saya dari perlintasan kereta api 07 tersebut,” ungkap Sembiring, Selasa 18 Juni 2024 Siang.

AKP Ridwan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses dan didalami
“Masi kita proses dan dalami pak,”ungkapnya (*)

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025
Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara
94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB