Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:13 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu-Bara, Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan, “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” yang akan digelar pada Senin 24 Juni yang akan datang menjadi pertanyaan besar??!!, dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut, pada Kamis.(20/06/2024)

Saat puluhan awak media mengkonfirmasi kasat Intel polres batu bara AKP. Rubenta Tarigan SH, melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut, namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas Kasat Intel AKP Rubenta.

Lebih lanjut menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, “Aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai,karena kalau ada temuan,kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum seharusnya ada laporkan saja secara resmi, jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang”, tegas Nduru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ketua LSM MITRA, “Kami Minta Kapolres Batu Bara dan PJ.Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut, agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya, kebanyakan aksi demo narasi nya sangat Anarkis (Copot Camat), namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus

Mengutip Narasi ketua dari LSM Mitra Alaiaru Nduru, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang, pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga dan setempel berfungsi sebagai tanda pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

“Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan/lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan/lembaga mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga”, ucap Gatot Bentoro.

Kemudian Gatot Bentoro mengatakan, “Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan/lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan/lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen. Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Toba Kunjungi Inalum, Bahas Kolaborasi dan Pembangunan Daerah Toba

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar-benar mengkaji agar kiranya hal ini tidak tergelintir pada propokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

Terpisah, Achik Olan menilai bahwa aksi demo tersebut diduga ditunggangi oleh Oknum Penyelenggara Pemilu PPK Sei Balai yang akan datang berinisial “MI”, karena ketidakpuasannya terhadap pemberhentian istrinya yang diketahui memiliki dua (2) rangkap jabatan di Pemerintahan Desa Perkebunan Sei Balai.

Sehingga Achik Olan selaku Divisi Tunas Muda Gemkara Kabupaten Batu Bara menilai buruknya proses penyelenggara Pilkada yang akan datang dari Istri “MI” jika tetap mempertahankan rangkap jabatannya, termasuk posisinya di KPU, dengan harapan agar Kasat Intel Polres Batubara dapat memanggil paksa atas kekisruhan yang disebabkan oleh Oknum tersebut dan sudah sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. (RI-1/PJS)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru