Perolehan Izin PT Sawit Panen Terus Diragukan Diduga Mall Praktek DPMPTSP Kota Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:29 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sejumlah surat perizinan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang telah membuka Ribuan Hektar lahan untuk perkebunan sawit di kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam seperti ijin yang dikeluarkan lembaga OSS kementerian Investasi,/BKPM dengan NIB 1229001402038 koordinat lokasi Perkebunan berada didesa Namo Buaya, Desa Singgersing dan Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat. Kamis, (27/06/2024).

Seterusnya dari data yang dihimpun Awak Medya Tetopongbarat.co. Bahwa pemerintah RI telah memberikan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan Perkebunan Sawit Ribuan Hektar dengan Nomor Surat Persetujuan 52410211175002.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya menurut Lidin Padang Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam diduga Mall Praktek karena sama sekali tidak mengetahui Perolehan ijin itu, bahkan menurutnya DPMPTSP Kota Subulussalam sama sekali tidak pernah merekomendasi atau memfasilitasi ijin PT SPT yang berada di Kecamatan Sultan Daulat. Sebagai Kepala Dinas Perijinan Satu Pintu ia merasa aneh kenapa ijin itu bisa dikeluarkan tanpa adanya tanda tangan dari Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam. Apalagi Kepala DPMPSPT mengakui bahwa tanda tangan di Ijin tersebut bukan merupakan tandatanganya. Apalagi itu dengan memakai tandatangan Elektronik dari DPMPTSP instansinya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Subulussalam Gelar Tradisi Meugang Bagikan Daging Kepada Personel

” Itu bukan tanda tangan kami dari DPMPTSP, terkait rekomendasi atau fasilitasi pada PT SPT sejak tahun 2023-2024 sama sekali tidak pernah kami rekom apalagi ditandatangan atasnama Walikota Subulussalam DPMPTSPT Kota Subulussalam. Ini sangat aneh” Ujar Lidin Padang memberi pernyataannya yang menguatkan dugaan terjadinya Mall Praktek Ijin dari satu Pintu tersebut.

Menurut Sekertaris Daerah H. Sairun, S. Ag. MSI terkait perolehan dan keberadaan PT SPT menurutnya “kita telah memanggil pihak PT SPT namun dari PT SPT belum dapat menghadiri undangan kami tentang klarifikasi dari PT SPT” Ujar Sekdako Subulussalam tersebut. Namun terkait hal ini PJ Walikota Subulussalam dikonfirmasi belum dapat menjawab kompirnasi awak medya terkait dugaan Mal Praktek Perolehan Ijin PT SPT tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ramona Melakukan Pelecehan Sehingga Merugikan Nama Baik

Menurut LSM Suara Putra Aceh ” Ada kejanggalan dalam perolehan Ijin PT SPT karena setelah kita kompirmasi pada kepala Dinas Satu Pintu Kota Subulussalam menyatakan bahwa terkait rekomendasi perijinan PT SPT dari tahun 2023-2024 instansinya tidak pernah merekom atau fasilitasi keberadaan PT SPT. Dan tanda tangan atasnama Walikota Subulussalam itu, bukan tanda tangannya sebagai kepala DPMPTSP. Higga dugaan Mall Praktek perolehan Ijin yang diperoleh PT SPT semakin menguatkan dugaan terjadinya pengrusakan areal dan penguasaan areal hutan Penyangga di Kota Subulussalam.” Ujar Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh saat dimintai pendapatnya. //Tim Inv.

Berita Terkait

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko
Berebut Pokirkah DPRK Subulussalam Atas Keterlambatan Pembahasan APBK Merugikan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:53 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:52 WIB

Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:56 WIB

Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:02 WIB

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya

Senin, 24 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Senin, 24 Maret 2025 - 07:07 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Sei Tampang. 

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:59 WIB

Bertahun-tahun Mangkir, MS Oknum ASN Kantor Lurah Negeri Lama Jadi Sorotan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:46 WIB

Mantap! Kabid PK Ditjenpas Aceh Sangapta Surbakti Tangkap Napi Lapas Kutacane Yang Kabur Ke Medan

Berita Terbaru