Perolehan Izin PT Sawit Panen Terus Diragukan Diduga Mall Praktek DPMPTSP Kota Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:29 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sejumlah surat perizinan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang telah membuka Ribuan Hektar lahan untuk perkebunan sawit di kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam seperti ijin yang dikeluarkan lembaga OSS kementerian Investasi,/BKPM dengan NIB 1229001402038 koordinat lokasi Perkebunan berada didesa Namo Buaya, Desa Singgersing dan Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat. Kamis, (27/06/2024).

Seterusnya dari data yang dihimpun Awak Medya Tetopongbarat.co. Bahwa pemerintah RI telah memberikan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan Perkebunan Sawit Ribuan Hektar dengan Nomor Surat Persetujuan 52410211175002.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya menurut Lidin Padang Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam diduga Mall Praktek karena sama sekali tidak mengetahui Perolehan ijin itu, bahkan menurutnya DPMPTSP Kota Subulussalam sama sekali tidak pernah merekomendasi atau memfasilitasi ijin PT SPT yang berada di Kecamatan Sultan Daulat. Sebagai Kepala Dinas Perijinan Satu Pintu ia merasa aneh kenapa ijin itu bisa dikeluarkan tanpa adanya tanda tangan dari Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam. Apalagi Kepala DPMPSPT mengakui bahwa tanda tangan di Ijin tersebut bukan merupakan tandatanganya. Apalagi itu dengan memakai tandatangan Elektronik dari DPMPTSP instansinya.

Baca Juga :  Nasib Guru Paud Tak Berujung Diminta Bupati Pakpak Bharat Bayarkan Insentif Guru Paud Yang Sudah Berjalan 6 Bulan

” Itu bukan tanda tangan kami dari DPMPTSP, terkait rekomendasi atau fasilitasi pada PT SPT sejak tahun 2023-2024 sama sekali tidak pernah kami rekom apalagi ditandatangan atasnama Walikota Subulussalam DPMPTSPT Kota Subulussalam. Ini sangat aneh” Ujar Lidin Padang memberi pernyataannya yang menguatkan dugaan terjadinya Mall Praktek Ijin dari satu Pintu tersebut.

Menurut Sekertaris Daerah H. Sairun, S. Ag. MSI terkait perolehan dan keberadaan PT SPT menurutnya “kita telah memanggil pihak PT SPT namun dari PT SPT belum dapat menghadiri undangan kami tentang klarifikasi dari PT SPT” Ujar Sekdako Subulussalam tersebut. Namun terkait hal ini PJ Walikota Subulussalam dikonfirmasi belum dapat menjawab kompirnasi awak medya terkait dugaan Mal Praktek Perolehan Ijin PT SPT tersebut.

Baca Juga :  Atlet Terbaik, Karateka Kota Subulussalam, Siap Bertarung di Laga Popda Aceh, Raih Medali Emas

Menurut LSM Suara Putra Aceh ” Ada kejanggalan dalam perolehan Ijin PT SPT karena setelah kita kompirmasi pada kepala Dinas Satu Pintu Kota Subulussalam menyatakan bahwa terkait rekomendasi perijinan PT SPT dari tahun 2023-2024 instansinya tidak pernah merekom atau fasilitasi keberadaan PT SPT. Dan tanda tangan atasnama Walikota Subulussalam itu, bukan tanda tangannya sebagai kepala DPMPTSP. Higga dugaan Mall Praktek perolehan Ijin yang diperoleh PT SPT semakin menguatkan dugaan terjadinya pengrusakan areal dan penguasaan areal hutan Penyangga di Kota Subulussalam.” Ujar Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh saat dimintai pendapatnya. //Tim Inv.

Berita Terkait

Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik
Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?
MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman
Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan
Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho
Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru