Pengurus KNPI Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Nagan Raya Ini Penjelasannya.?

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 10:38 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Suka Makmue – Aceh : Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara Tahun 2024, jajaran Polres Nagan Raya mendapat apresiasi dari Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Nagan Raya, Banta Diman, M.Si didampingi Sekretaris Agus Salim RZ di Salah satu warkop seputaran Nagan Raya mengatakan,atas keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, beberapa waktu lalu.

Selain atas keberhasilan Polres Nagan Raya dalam mengungkapkan berbagai kasus. Kata Banta Diman, apresiasi ini juga sebagai bentuk dukungan KNPI Nagan Raya kepada kepolisian setempat yang selama ini telah memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga :  Lima Wanita Tengah Asyik Menikmati Sabu, Digrebek Polisi RW Dan Personil Polsek Rambahhilir, Seorang Penyedia Ditangkap

“Semoga Polres Nagan Raya, terus memacu jajarannya untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, apalagi di tahun-tahun politik seperti ini,” ungkap Banta Diman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Banta Diman, dibawah kepemimpinan AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SE.,M.Si, Polres Nagan Raya telah mengungkapkan berbagai kasus besar diantaranya, pengungkapan kasus pembunuhan bayi yang viral di Kabupaten Nagan Raya dalam waktu 2×24 jam; pengungkapan kasus judi online 5 kasus dan sabung ayam satu (1) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang; pengungkapan kasus Curanmor yang yang berhasil dipecahkan dalam jangka waktu 12 jam; kemudian Program belajar kejar “Ijazah Paket C” bagi generasi muda di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang; serta pemusnahan ladang ganja.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Jadi DPO

Disamping itu, Banta Diman juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda untuk terus mendukung kinerja pihak kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas di Nagan Raya. ( red )

Berita Terkait

Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H
Di Ujung Bulan Ramadhan 1447.H Kapolsek Kuala Ribuan Takjil Berbagi Untuk Penguna Jalan
Ikhsan Januarijal Kades Ie Beudoh Serahkan Paket Sembako Pasar Murah Secara Simbolis
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Korban Bencana Hidrometeorologi di Beutong Ateuh Banggalang Dapat Bantuan Sosial Sebesar Rp. 9,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru