DPRK Nagan Raya Resmi Mengesahkan Raqan APBK TA 2023. Pj Bupati Apresiasi Kinerja Team Banggar Dan Banmus

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:29 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya resmi mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada hari Selasa 16 Juli 2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK, Jonniadi, S.E., M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Dedy Irmayanda, S.P., M.M., dan Hj. Puji Hartini, S.T., M.M., serta dihadiri oleh 18 dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK atas penjelasan Bupati Nagan Raya terkait pandangan umum fraksi dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK yang disampaikan sehari sebelumnya.

Adapun Fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhir dalam rapat tersebut adalah Fraksi Demokrat (FD) dengan juru bicara (jubir) Zahra Asma, Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubir Ayu Sri Dewi, dan Fraksi Golkar-Sira (F-GS) dengan jubir Sigit Winarno.

Baca Juga :  Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat

Seluruh fraksi dalam rapat paripurna tersebut menyetujui dan menerima Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

Sebelum pengesahan, Raqan tersebut telah dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. Rapat paripurna kemudian sempat diskors selama 20 menit untuk menuntaskan pembahasan. Hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Pj Bupati dan Pimpinan DPRK, dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Said Azman, S.H.

Setelah pengesahan, pimpinan dewan kembali menggelar rapat penutupan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Dedy Irmayanda, S.P., M.M., didampingi oleh Ketua DPRK Jonniadi, S.E., M.Si. dan Wakil Ketua II Hj. Puji Hartini, S.T., M.M.

Baca Juga :  Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah di Magelang di Ikuti Bupati dan Wakil Bupati Karo

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyambut baik pengesahan Raqan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif atas kerja sama dalam pembahasan Raqan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.

“Semoga kerja sama yang baik dan harmonis ini dapat kita jaga dan ditingkatkan di masa yang akan datang untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, realisasi pendapatan APBK 2023 mencapai Rp1.037.958.138.502,42.

‘Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp94.084.217.501,42 sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp14.348.318.211,62,” tutup Pj Bupati Fitriany.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Ardimartha, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat administrator ( red )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru