Polres Tanah Karo Amankan 3,6 Gram Sabu Dalam Penangkapan Pelaku Narkotika di SPBU Lau Dah Kabanjahe

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:19 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Jalan Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di dekat SPBU Lau Dah, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Penangkapan dilakukan, pada Kamis(08/08/24), sekitar pukul 21.00 WIB,

Tim Opsnal berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RRS(25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Merga Silima Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab. Karo atau Jl. Danau Maninjau Lk. VI Desa Padang Merbau Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembelian Pertalite 300 Ribu Ditunda, Saksi Ahli Dari Kementrian Migas Mangkir

“Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat total 3,6 gram,” ujar AKP Harjuna Bangun, Selasa(13/08/24) di Mapolres Tanah Karo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut. “Tersangka RRS kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi saksi akan terus dilakukan. Kami juga akan segera mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini menambah deretan panjang upaya kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Pentingnya Peran Pemuka Agama Memperkuat Keimanan dan Religiusitas Masyarakat Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman”
Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru