Modus Penipuan Oknum Mencantumkan Nama Kejari Dan Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 07:41 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : beredarnya Nomor yang mencatut atau mengaku pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya mengatas Namakan Kejari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH, atau Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, dengan menggunakan 0852-1140-2885

Pada tanggal 04 Maret 2024, didapatkan info bahwa terkait beredarnya Nomor yang mencatut atau mengaku pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya mengatas namakan Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH, atau Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, dengan menggunakan 0852-1140-2885 dan 0812-9273-3007  Nomor tersebut meminta bantuan dan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejari Nagan Raya Dhaka Bagus Wibisana melalui Kasi Intel Achmad Rendra.SH.MH hal tersebut merupakan tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab, mencatut Nama untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka HUT RI Ke - 79

Bahwa Hal tersebut murni penipuan, kami tidak melakukan hal hal diluar tanggung jawab kerja. Kami menjunjung tinggi integritas, tentu tidak akan melakukan hal yang tidak terhormat. Kata Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya Rendra.

Untuk itu, Rendra (Kasi Intel Kajari Nagan Raya ) mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan elemen di Kabupaten Nagan Raya, baik unsur pemerintah hingga unsur Desa agar tidak tertipu dengan tindak tanduk oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami sangat membantah melakukan hal tidak terhormat. Kami berharap tidak ada yang menjadi korban penipuan itu, untuk itu perlu lebih berhati hati.

Baca Juga :  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Pemkab Nagan Raya Mulai Gelar Pasar Murah.

Jika perlu laporkan kepala Penegak Hukum jika terjadi tindak tanduk upaya penipuan, atau hal yang mencurigakan.

Masih kata Rendra (Kasi Intel Kajari Nagan Raya) menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku jelas sangat merugikan. Selain merugikan nama baik tentunya melukai citra Lembaga Nagara yakni Kejaksaan, karena itu tentunya perbuatan tersebut dapat menjerat pelaku dengan sangsi hukum yang tegas.

Oleh karena itu, “Perbuatan tersebut tentunya berdampak hukum yang dapat menjerat pelakunya. Kami juga akan melakukan kordinasi dengan banyak pihak untuk upaya tindak lanjut terhadap pencatutan Nama baik kami dan lembaga Negara ini, yakni kejaksaan,”tegas Rendra melalui Press Release kepada awak media. (red)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB