Menjelang Pendaftar Cabup Dan Cawabup KIP Nagan Raya Gelar Rakor.

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:26 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Menjelang Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dalam tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan tersebut berlangsung di aula Bapeda Nagan Raya.

Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri Panwaslih, Kapolres, Kajari, Kakemenag, Kacabdin, Ketua Pengadilan, KP2KP, Balai Kemasyarakatan, berlangsung di Aula Bappeda. Selasa 20 Agustus 2024.

Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala yang disampaikan melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Adam Sani,SH M.H, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi menghadapi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27 sampai 29 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendahara Merah Putih Untuk Tiap Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini merupakan rapat koordinasi dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Aceh kita harus melaksanakan sesuai qanun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.

Kata dia, dalam pendaftaran Bakal Calon kepala daerah nantinya itu sesuai dari rujukan dasar hukum pada Juknis pencalonan, juga tidak telepas dari PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan sesuai UU No 17 tahun 2024.

Adam Sani menyebutkan, berdasarkan tahapan tersebut merujuk pada juknis KIP Aceh, dengan Pengumuman pada 24 – 26 Agustus dan pendaftaran pada 27 – 29 Agustus.

Baca Juga :  Zulkifli Kadis Pendidikan Nagan Raya Hadiri Pembagian Biaya Siswa Untuk SD Babah Dua Dari PT BSP

“Setiap partai politik yang ingin mendaftarkan kandidat, kita membuka akses peluang melalui help desk di kantor KIP Nagan Raya nantinya,” ujar Adam Sani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Nagan Raya.

Ia berharap semua peserta calon kandidat lebih giat mendapatkan informasi dari KIP diantaranya bagaimana tata cara penyusunan terkait pencalonan. Salah satunya dari calon itu menyusun visi misi yang akan nantinya akan di verifikasi oleh KIP. ( red )

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB