Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:59 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Keputusan Partai PAS yang memberikan rekomendasi calon gubernur kepada Bustami Hamzah, meskipun tidak mendaftar dan tidak mengikuti penyampaian visi misi, mengundang banyak tanda tanya. Pasalnya, Prof. Dr. Darni M. Daud yang dengan serius mengikuti seluruh proses pendaftaran terbuka di Partai PAS, justru tidak dipilih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam proses seleksi calon gubernur oleh Partai PAS.

Darni M. Daud, yang mendaftar ke Partai PAS pada tanggal 27 Mei 2024, mengungkapkan kekecewaannya saat dikonfirmasi oleh media. “Ini sangat aneh dan tidak transparan. Saya sudah mengikuti semua tahapan, bahkan meninggalkan kegiatan lain untuk fokus pada proses pendaftaran yang diadakan oleh Partai PAS. Namun, keputusan partai justru memberikan rekomendasi kepada seseorang yang tidak terlibat dalam proses ini,” kata Darni dengan nada kecewa.

Keputusan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh, terutama mereka yang mengikuti perkembangan politik lokal. Banyak yang merasa bahwa keputusan Partai PAS ini menimbulkan keraguan terhadap integritas proses seleksi, apalagi jika mempertimbangkan bahwa calon lain yang mendaftar dan menyampaikan visi misi, seperti Prof. A. Sanny dan Muhammad Nazar, juga tidak dipilih.

Baca Juga :  Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darni, yang dikenal sebagai akademisi dan mantan rektor Universitas Syiah Kuala, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh partai yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan. “Sebagai partai yang memiliki basis keagamaan kuat, saya berharap PAS akan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap keputusan politiknya. Namun, keputusan ini justru sebaliknya,” tambahnya.

Keputusan ini semakin memperkuat pandangan sebagian masyarakat bahwa proses seleksi calon gubernur di Partai PAS mungkin telah dipengaruhi oleh faktor-faktor non-teknis. Kekecewaan Darni ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh para pendukung dan simpatisannya yang telah berharap besar pada pencalonannya melalui Partai PAS.

Baca Juga :  Irwandi: Siapa Bilang Mualem Tidak Sekolah?

Dalam situasi ini, Darni berharap agar Partai PAS dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas dan transparan terkait keputusan yang diambil. “Saya berharap partai dapat menjelaskan kepada publik alasan di balik keputusan ini, agar masyarakat tidak terus menerus berspekulasi dan mempertanyakan integritas partai,” tegas Darni.

Sementara itu, nama Bustami Hamzah yang mendapatkan rekomendasi dari Partai PAS justru semakin menjadi sorotan. Banyak pihak kini mempertanyakan apa yang sebenarnya menjadi dasar pemilihan Bustami, mengingat ia tidak mengikuti proses yang sama dengan calon-calon lain yang mendaftar resmi. Keputusan ini tentu akan berdampak pada pandangan publik terhadap kredibilitas Partai PAS dalam menyelenggarakan proses politik yang adil dan terbuka di Aceh. (HS)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh
Prof. Adjunct Marniati Terima SK, Perempuan Pertama Pendiri dan Ketua Partai Lokal di Aceh
YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN
LIRA Akan Laporkan Balik Pelapor: Kami Tak Pernah Terima Somasi!
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Jabat Ketua FORIKAN Nagan Raya Dan Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD
Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba
Pengurus FOKUSMAK Banda Aceh Periode 2024–2026 Resmi Dilantik. Ini Kata TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru