Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 09:09 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengoptimalkan dan mempercepat penyelesaian batas gampong (desa) melalui Sistem Partisipasi Kolaboratif (Sispartif), pada Senin 9 September 2024 di Aula Setdakab Nagan Raya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, para camat, keuchik, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, menyampaikan bahwa penyelesaian batas gampong merupakan isu krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika persoalan batas gampong tidak segera diselesaikan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu pemerintahan dan pembangunan di gampong yang bersangkutan,” ujar Zulfika.

Baca Juga :  Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Zulfika menegaskan perlunya terobosan menyeluruh, termasuk penerapan sistem One Map Solution sebagai pedoman untuk penyelesaian batas gampong secara terintegrasi.

“Pemkab Nagan Raya mendukung penuh inisiatif dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dalam menciptakan mekanisme penyelesaian yang partisipatif dan kolaboratif,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihaknya dalam penyelesaian batas gampong.

“Penyelesaian batas gampong sangat penting, terutama terkait dengan proses sertifikasi tanah masyarakat. Beberapa sertifikat saat ini terhambat karena batas gampong yang belum jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang aksi perubahan melalui Sispartif.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Berkomitmen Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Menurut Dedi, sistem ini melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian dan Penetapan Batas Gampong (PPBDes) yang partisipatif, penyusunan SOP penyelesaian batas, serta penyediaan sistem informasi peta gampong secara digital.

Dedi juga menyampaikan bahwa Sispartif didukung oleh peta indikatif dari berbagai sumber yang valid, serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian batas gampong dapat berjalan optimal.

“Dengan sistem ini, kami optimis penyelesaian batas gampong akan berjalan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

Acara Rakor ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait percepatan penyelesaian tapal batas gampong. ( red)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB