Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 09:09 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengoptimalkan dan mempercepat penyelesaian batas gampong (desa) melalui Sistem Partisipasi Kolaboratif (Sispartif), pada Senin 9 September 2024 di Aula Setdakab Nagan Raya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, para camat, keuchik, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, menyampaikan bahwa penyelesaian batas gampong merupakan isu krusial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika persoalan batas gampong tidak segera diselesaikan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu pemerintahan dan pembangunan di gampong yang bersangkutan,” ujar Zulfika.

Baca Juga :  Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Zulfika menegaskan perlunya terobosan menyeluruh, termasuk penerapan sistem One Map Solution sebagai pedoman untuk penyelesaian batas gampong secara terintegrasi.

“Pemkab Nagan Raya mendukung penuh inisiatif dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dalam menciptakan mekanisme penyelesaian yang partisipatif dan kolaboratif,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihaknya dalam penyelesaian batas gampong.

“Penyelesaian batas gampong sangat penting, terutama terkait dengan proses sertifikasi tanah masyarakat. Beberapa sertifikat saat ini terhambat karena batas gampong yang belum jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang aksi perubahan melalui Sispartif.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah Hadir Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya

Menurut Dedi, sistem ini melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian dan Penetapan Batas Gampong (PPBDes) yang partisipatif, penyusunan SOP penyelesaian batas, serta penyediaan sistem informasi peta gampong secara digital.

Dedi juga menyampaikan bahwa Sispartif didukung oleh peta indikatif dari berbagai sumber yang valid, serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian batas gampong dapat berjalan optimal.

“Dengan sistem ini, kami optimis penyelesaian batas gampong akan berjalan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

Acara Rakor ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait percepatan penyelesaian tapal batas gampong. ( red)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.
Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:38 WIB

Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:45 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:10 WIB

Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WIB

Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

Sabtu, 28 Desember 2024 - 03:45 WIB

Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:57 WIB

Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:11 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:07 WIB

Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur

Berita Terbaru