Yekti Apriyanti: Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Keamanan di Lapas Perempuan Bandung

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 02:23 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG
Pada pagi ini, Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti, bersama jajaran stafnya, memberikan arahan yang tegas dalam sesi morning meeting yang dihadiķri oleh seluruh warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut, Yekti menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, memahami hak dan kewajiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima poin utama yang disampaikan oleh Kalapas Yekti, yakni:

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Lingkungan lapas harus selalu dalam kondisi aman dan tertib. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.

Baca Juga :  Jaya Sakti Peduli, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Akses Internet Gratis bagi Warga Kampung Zanepa

2. Memahami Hak, Kewajiban, dan Larangan.

Setiap warga binaan harus memahami sepenuhnya hak-hak mereka, sekaligus kewajiban dan larangan yang berlaku demi terciptanya keharmonisan di dalam lapas.

3. Tanggung Jawab Kepala Kamar.

Kepala kamar memiliki tanggung jawab penuh terhadap anggotanya dan memastikan bahwa semua aturan dipatuhi dengan baik.

4. Penampilan Rapi.

Yekti menegaskan pentingnya menjaga penampilan, termasuk aturan rambut yang tidak boleh dipotong pendek di atas telinga, guna menjaga kerapihan dan memperlihatkan keanggunan sebagai wanita.

Baca Juga :  PT. BSP Nagan Raya Salurkan Bantuan Sekolah Untuk Tingkat SD.

5. Kewajiban Mengikuti Kegiatan.

Seluruh warga binaan diwajibkan mengikuti kegiatan pagi dan sore yang sudah dijadwalkan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik tetapi juga mental.

Arahan yang diberikan secara penuh kasih namun tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang positif, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab di Lapas Perempuan Bandung.

Yekti memastikan setiap warga binaan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mengikuti program pembinaan yang ada. (AVID/rel)

Berita Terkait

Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB