Kutacane, Waspada Indonesia|
Setelah Musyawarah Dusun dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, saat ini jumat, 20/9/24 Kute Perapat Hulu melaksanakan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kute Tahun 2025, Musyawarah Desa ini dilaksanakan di Balai Desa Perapat Hulu yang dihadiri oleh Camat Babussalam, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Wakil Ketua BPK, Pendamping Desa dan beberapa dari Tokoh Masyarakat Kute Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Musyawarah Desa (MusDes) dibuka oleh Sekretaris Desa Jufri Karo-Karo dan dalam kata sambutannya Sekretaris Desa berharap dengan dilaksanakan Musyawarah Desa dapat mendengar langsung aspirasi warga baik itu masukan dan kritikan sehingga dapat meningkatkan kinerja seluruh pelaksana kegiatan desa.
” Apa saja yang menjadi prioritas kita bersama dalam melanjutkan Program Desa insya allah terealisasikan pada Tahun 2025 mendatang sehingga harapan atau pun cita-cita masyarakat untuk kemajuan desa disegala bidangnya dapat terwujud dengan tepat, baik itu Bidang Pemberdayaan, Bidang Pendidikan dan Bidang Keagamaan. ” Jelas Sekretaris Desa Jufri Karo-Karo.
Kepala Desa Kute Perapat Hulu Junaidi Selian dalam kata sambutan memberikan beberapa laporan kepada Camat Babussalam, kegiatan Tahun 2024 Desa Perapat Hulu sudah selesai dilaksanakan, walaupun masih ada kegiatan yang sifatnya belum terlaksana dan masih dalam perjalanan akan kita laksanakan sesuai ketentuan.
” Berdasarkan hasil daripada Musyawarah Dusun insya allah apa yang di amanahkan oleh masyarakat melalui Kepala Dusun kemudian Utusan Dusun sudah sampai kepada Musyawarah Desa., tim 11 (sebelas) desa akan merekomendasikan kegiatan – kegiatan yang sangat dibutuhkan, nanti akan kita serahkan kepada tim lalu kita sesuaikan dengan pagu anggaran ” Ungkap Kepala Desa Junaidi Selian, SE
Setelah Sekretaris Desa dan Kepala Desa memberikan kata sambutan, Camat Babussalam memberikan kata sambutan serta beberapa arahan kepada Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa untuk ke depannya Desa Perapat Hulu dapat menyusun RKP Kute lebih baik dan lengkap agar dapat menjadi contoh bagi desa yang ada di seluruh Kecamatan Babussalam.
” Harapan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Desa dan Peraturan Kementerian Desa serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri, untuk tahun selanjutnya Rencana Kerja Pemerintah Kute dijadwalkan Bulan Juni hingga September telah diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan 30 September seluruh desa di Kabupaten Aceh Tenggara selesai menetapkan RKP Kute Tahun 2025 ” Harap Camat Babussalam Supardi, S. STP
Beberapa usulan program hasil Musyawarah Dusun dan di ajukan pada Musyawarah Desa Perapat Hulu yang di antaranya :
1.Lampu Jalan
2.CCTV
3.BUMK (Pengadaan Barang)
4.Normalisasi SPAL
5.Pengadaan Tong Sampah
6.Renovasi Parit
7.Sosialisasi Bahaya Narkoba
8.Gedung Serba Guna
9.Rabat Beton, dll.
— RE —