Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 16:24 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Kepala Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara yang bernama Awalludin Resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dirinya dilaporkan Oleh salah seorang Wartawan Harian Paparazzi.com oleh Azhari Syahputra terkait dugaan Pengancaman terhadap Wartawan.

Pasalnya, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin diduga melakukan Pengancaman melalui WhatsApp miliknya kepada Wartawan Paparazzi.com Azhari Syahputra terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Kemudian atas kesepakatan Rekan – rekan Media dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara Korban Azhari Syahputra mendatangi Kantor Polres Aceh Tenggara didampingi oleh Ketua PWI beserta Rekan Jurnalis melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IXRes.1.24/2024, Dilaporkan oleh Azhari Syahputra salah seorang Wartawan yang juga Anggota PWI yang bertugas di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam surat Laporan tersebut, Azhari Syahputra melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut terkait dugaan Pengancaman dirinya melalui Percakapan Via WhatsApp yang terjadi beberapa hari lalu.

Awal Pengancaman Azhari Syahputra oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin bisa terjadi berawal dari Pemberitaan yang berjudul, Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Kisam Kite Kecamatan Lawe Sumur yang disitu disebut Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Mantap Bray!! Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembakaran dan Pencurian Grosir

Karena Awalludin tidak senang bahwa Desanya diberitakan sehingga Dia langsung menelpon Wartawan tersebut dengan kata – kata tak senonoh alias kasar, sehingga membuat Azhari Syahputra tidak tenang dan merasa terancam sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, turut menyikapi pengancaman rekannya bahkan dia juga mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin yang berani – beraninya mengacam seorang Wartawan yang juga Anggota PWI Aceh Tenggara.

“Atas Dasar pengancaman oleh anggota kita saudara Azhari Syahputra, Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut Sudah melanggar Pasal 335 KUHP, disitu disebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas kewenangannya, dengan Kata – kata perbuatan, mengancam orang lain dengan melakukan kekerasan terhadap orang tersebut atau orang lain, bisa diancam dengan Pidana Penjara paling lama Satu tahun empat bulan atau pidana denda,” Sebut Ketua PWI Aceh Tenggara tersebut.

Selain itu katanya lagi, seperti Unsur ancaman kekerasan dan menakut nakuti digunakan dalam rumusan Pasal 29 Undang – undang 1/2024 sebagai perubahan Kedua Undang – undang ITE yang dapat dibaca selengkapnya dalam bunyi Pasal 29 Undang – undang tentang ancaman kekerasan.

Baca Juga :  Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

“Untuk itu, saya atas Nama Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara, meminta kepada Pak Kapolres Aceh Tenggara segera melakukan upaya penangkapan kepada Kepala Desa Kisam Kute Pasir bernama Awalludin tersebut karena sudah melakukan tindakan pengancaman terhadap rekan kami yang juga Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara, bila perlu di penjarakan, aga ada epek jera kepada yang bersangkutan,” Ujarnya.

Sementara, Azhari Syahputra mengatakan, sudah melaporkan Kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin ke Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja nanti Udah sejauh mana perkembangan nanti.

” Ya bg sudah saya laporkan kepala Desa Kisam Kute Pasir Awalludin tersebut ke Pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja Prosesnya, kita juga berterima kasih kepada Polres Aceh Tenggara dan jajarannya yang sudah merespon laporan kita, semoga Kepala Desa Kisam Kute Pasir tersebut bisa segera diamankan dan diperiksa oleh pihak Polres Aceh Tenggara, kita tunggu saja perkembangannya,” Pungkas Azhari Syahputra. [TIM]

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru