Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:50 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl. Lingkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat.

Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil ditemukan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Japri.

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tali sepatu berwarna hitam, satu buah gunting lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, satu plastik tomat, segenggam rambut korban, dan satu buah bantal.

Sebelumnya, korban bernama Lopia Br Panjaitan melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan korban, saat berada di dalam rumah, terlapor Dandi Syahputra mengetuk pintu dengan maksud menawarkan tomat. Ketika pintu dibuka, terlapor tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, menggaruk mata korban, memasukkan pasir ke mulut, dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Baca Juga :  Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan lakban, kaki dengan tali sepatu, serta melakban mulut hingga hidung korban. Korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Pada pukul 15.30 WIB, anak korban datang dan menemukan korban tergeletak di lantai. Anak korban juga menemukan bahwa tas korban yang berisi buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung untuk ditindaklanjuti.(AVID/r)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB