Dana Desa Lubuk Pusaka Milyaran Lapangan Sepak Bola Tarterwujud

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:18 WIB

50577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,Waspadaindonesia.com Empat tahun menjabat kepala Desa ( geucik ) Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran milyar untuk mewujudkan desa yang mandiri dan bebas dari kemiskinan,Baik dibidang infrastruktur,Perkebunan dan pertanian juga bidang pemuda dinyatakan gagal terwujudnya impian masyarakat desa lubuk pusaka yang pernah dijanjikan oleh kepala desa tersebut sebelum menjabat sebagai kepala desa Lubuk Pusaka ( geucik ).

Kamis 26/9 saat awak media ini sambangi tokoh masyarakat,Jalimin S ” Kita sudah pantau kinerja kepala desa ini dari tahun 2020 sampai saat ini sepertinya tidak ada perubahan yang sebelumnya,Bahkan janji untuk perbaikan lapangan sepak bola untuk masyarakat saja tidak terwujud,Apa lagi janji-janjinya untuk perbaikan jalan,Baik jalan peningkatan petani dan lain-lainya,Semuanya nihil prestasi dari yang sebelumnya.

Baca Juga :  Wujudkan Balita Sehat Babinsa Dampangi Pelaksanaan Posyandu di Desa Binaan

Selain itu ” Anggaran setiap tahun dari Dana Desa milyaran untuk memajukan sesuatu pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur masyarakat yang dinilai hanya menggrogoti Dana Desa yang tidak tepat sasaran,Contoh anggaran sumur bor dibeberapa dusun yang tidak berpungsi sama sekali pada tahun anggara 2023,Begitu juga pembuatan jembatan penghubung ketempat pemakaman dusun bidadari yang dinilai asal jadi,Bahkan anggaranya puluhan juta.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI Kodim 1311/Morowali Diduga Main Hakim Sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Begitu juga dengan pengrehapan MCK disebuah masjid menelan anggaran puluhan juta,Tapi tidak dapat berpungsi dengan baik,Bahkan penyerapan anggaran dan pagu Dana Desa kami juga tidak pernah dikasih tahu,Karena papan baliho anggaran dana desa lubuk pusaka tidak pernah kami lihat dimana dipampangkan jika mengacu didalam Undang-undan nomor 14 tahun 2008 sudah menyalahi aturan tentang keterbukaan informasi publik.pungkas Jalimin S.( S366 )

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara
Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda
Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru