Geucik Desa Lubuk Pusaka Sanggah Tudingan Yang Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:05 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,Waspadaindonesia.com
Terkait penyerapan anggaran dana desa yang dituduhkan tidak transfaran pada tahun 2023 lalu,Geucik Lubuk Pusaka sanggah atas yang ditudingkan terkait penyerapan anggaran oleh tokoh masyarakat warga Desa Lubuk Pusaka tersebut.

Minggu 29,September,Saat awak media ini konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa yang terbit dimedia waspadaindonesia.com minggu lalu yang berjudul ” KEPALA DESA LUBUK PUSAKA DIDUGA LANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 ” Geucik Lubuk Pusaka sanggah isu tersebut melalui WhatsApp ke awak media ini -” Saya selaku geucik gampong Leubok pusaka menyangah tudingan.Saudara Zulkipili jalimin itu tidak benar apa ada ya “-yang diterima isi via WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti DI BNNP Riau

Selain itu Geucik Lubuk Pusaka juga menyampaikan,Karena kami dari aperatur desa juga membuatkan Musawarah Dusun ( Musdus ) dan Musawarah Desa ( Musdes ) jadi yang dituduhkan tidak transparan itu tidak benar adanya.pungkas Geucik LP.( s366 )

Baca Juga :  PERSONEL RESKRIM POLSEK MESTONG SIKSA WARGA DAN REKAYASA KASUS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang
KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:14 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Berita Terbaru