Geucik Desa Lubuk Pusaka Sanggah Tudingan Yang Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:05 WIB

50748 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,Waspadaindonesia.com
Terkait penyerapan anggaran dana desa yang dituduhkan tidak transfaran pada tahun 2023 lalu,Geucik Lubuk Pusaka sanggah atas yang ditudingkan terkait penyerapan anggaran oleh tokoh masyarakat warga Desa Lubuk Pusaka tersebut.

Minggu 29,September,Saat awak media ini konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa yang terbit dimedia waspadaindonesia.com minggu lalu yang berjudul ” KEPALA DESA LUBUK PUSAKA DIDUGA LANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 ” Geucik Lubuk Pusaka sanggah isu tersebut melalui WhatsApp ke awak media ini -” Saya selaku geucik gampong Leubok pusaka menyangah tudingan.Saudara Zulkipili jalimin itu tidak benar apa ada ya “-yang diterima isi via WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  Wow Kanit polsek diduga backup judi tembak ikan dengan angka 100 juta

Selain itu Geucik Lubuk Pusaka juga menyampaikan,Karena kami dari aperatur desa juga membuatkan Musawarah Dusun ( Musdus ) dan Musawarah Desa ( Musdes ) jadi yang dituduhkan tidak transparan itu tidak benar adanya.pungkas Geucik LP.( s366 )

Baca Juga :  Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Buka Mupel Mamre GBKP ke -VII Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru