Geucik Desa Lubuk Pusaka Sanggah Tudingan Yang Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:05 WIB

50688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,Waspadaindonesia.com
Terkait penyerapan anggaran dana desa yang dituduhkan tidak transfaran pada tahun 2023 lalu,Geucik Lubuk Pusaka sanggah atas yang ditudingkan terkait penyerapan anggaran oleh tokoh masyarakat warga Desa Lubuk Pusaka tersebut.

Minggu 29,September,Saat awak media ini konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa yang terbit dimedia waspadaindonesia.com minggu lalu yang berjudul ” KEPALA DESA LUBUK PUSAKA DIDUGA LANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 ” Geucik Lubuk Pusaka sanggah isu tersebut melalui WhatsApp ke awak media ini -” Saya selaku geucik gampong Leubok pusaka menyangah tudingan.Saudara Zulkipili jalimin itu tidak benar apa ada ya “-yang diterima isi via WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  KOMBES PANDRA: PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS BUKTI POLRI PEDULI KORBAN TAK HANYA TEGAKKAN HUKUM 

Selain itu Geucik Lubuk Pusaka juga menyampaikan,Karena kami dari aperatur desa juga membuatkan Musawarah Dusun ( Musdus ) dan Musawarah Desa ( Musdes ) jadi yang dituduhkan tidak transparan itu tidak benar adanya.pungkas Geucik LP.( s366 )

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Salurkan Bakat Positif, WBP Lapas llA Pekanbaru Antusias Senam Hingga Main Musik
Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif
Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Rutin Dampingi Petani, Polsek Sabak Auh Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden di Lahan Jagung Pipil
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:23 WIB

Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:06 WIB

Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN

Sabtu, 18 April 2026 - 11:50 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Jumat, 10 April 2026 - 10:14 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan

Berita Terbaru