Geucik Desa Lubuk Pusaka Sanggah Tudingan Yang Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:05 WIB

50686 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,Waspadaindonesia.com
Terkait penyerapan anggaran dana desa yang dituduhkan tidak transfaran pada tahun 2023 lalu,Geucik Lubuk Pusaka sanggah atas yang ditudingkan terkait penyerapan anggaran oleh tokoh masyarakat warga Desa Lubuk Pusaka tersebut.

Minggu 29,September,Saat awak media ini konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa yang terbit dimedia waspadaindonesia.com minggu lalu yang berjudul ” KEPALA DESA LUBUK PUSAKA DIDUGA LANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 ” Geucik Lubuk Pusaka sanggah isu tersebut melalui WhatsApp ke awak media ini -” Saya selaku geucik gampong Leubok pusaka menyangah tudingan.Saudara Zulkipili jalimin itu tidak benar apa ada ya “-yang diterima isi via WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2023 Wilayah Kab. Karo Dalam Rangka Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Selain itu Geucik Lubuk Pusaka juga menyampaikan,Karena kami dari aperatur desa juga membuatkan Musawarah Dusun ( Musdus ) dan Musawarah Desa ( Musdes ) jadi yang dituduhkan tidak transparan itu tidak benar adanya.pungkas Geucik LP.( s366 )

Baca Juga :  Laksanakan Reses, Anggota DPRD Karo Suryadi Purba Tampung Aspirasi Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif
Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Rutin Dampingi Petani, Polsek Sabak Auh Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden di Lahan Jagung Pipil
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Jagung di Sabak Permai

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:46 WIB

Sat Polairud Polres Pelalawan Bantu 100 Anak Yatim di Desa Sagati 

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:04 WIB

PETANI JAGUNG PULAU MUDA DAPAT PENDAMPINGAN POLSEK TELUK MERANTI, HASIL PRODUKSI DIHARAP NAIK

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WIB

SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB