Diduga Penggunaan Dana Bos SMK Negeri PP Tidak Tepat Sasaran, LSM Tipikor Minta Aparat Hukum Turun Tangan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:23 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -WASPADA INDONESIA -SMK Negeri PP Kabupaten Aceh Tenggara kembali Menjadi Sorotan Publik, Kali ini, Sekolah tersebut diduga tidak Baik mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan Benar (BOS) Tahun 2025 & 2026 dengan tepat Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor mendesak

Aparat Penegak Hukum untuk Segera Melakukan Penyelidikan Meyeluruh Anggaran di SMK Negeri PP Kabupaten Aceh Tenggara
Adrian Pelis Sebangai Sekjen LSM Tipikor, Menyampaikan Kepada Awak Media Kamis(23/06/2026)bahwa pihaknya telah Menerima berbagai Keluhan dari orang tua Siswa Sumber lainya Mengenai Dana Bos dan Dana Makan Minum Siswa yang Tinggal di Asrama Tidak Terbuka Terhadap Penggunaan  Padahal

Anggaran Dana Bos di SMK Negeri PP Cukup Besar dan Sangat pantastis Menurut Adrian Pelis Seluruh Kebutuhan Operasional Sekolah Seharusnya terbuka dan Transparansi ,tapi kali ini tidak Mencerminkan Malah ditutup – Tutupi dari Dana BOS  Menimbulkan Tanya Besar bagi Publik
“Anggaran Dana BOS untuk tingkat SMK  Negeri PP  Aceh Tenggara Tahun  2025 dan 2026 Sebesar Rp. 1.500.000  Persiswa/i Dengan Anggaran Sebesar itu, Seharusnya tidak ada lagi yang Tidak Terbuka Kepada Wali Murid dan Publik ,Susuai dalam Undang – Undang

Baca Juga :  Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterbukaan informasi Publik, Bahkan Kualitas Pembelajaran dan kondisi Bangunan Gedung pun Layak dipertanyakan Tegas Adrian Pelis
Lebih lanjut, Adrian Pelis Menekankan bahwa Pengelolaan Dana BOS  Sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tersebut jelas menyebutkan Penggunaan Dana BOS Mencakup Operasional sekolah dan tidak boleh dibebankan apapun Kembali kepada orang tua Siswa/i

Baca Juga :  KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri - Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Kalau benar Masih ada seperti itu, berarti ada indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, kami Menduga Mukin Data Siswa  pun di Manipulasi jadi patut untuk Segera di lidik Oleh Aparat Penegak Hukum guna Demi Tegak Supremasi Hukum Bumi Sepakat Segenep,” Tambahnya

LSM Tipikor Berharap  Kepada Murthalamuddin ,S.Pd., M.Sp Selaku Kepala Dinas  Pendidikan  Aceh tidak Tinggal diam, dan Segera Mengambil langkah Tegas terhadap Oknum kepala SMK Negeri PP demi Menjaga integritas dunia Pendidikan khususnya Aceh Tenggara apa lagi SMK Negeri  PP , Lumayan Besar di Agara ini

Pungkas Adrian Pelis Sebangai Sekjen  Lsm Tipikor Agara

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB