Pemkab Nagan Raya Mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 09:48 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, berpartisipasi dalam Pelaksanaan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ardimartha, yang didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Teuku Syamsul Bahri, M.Kom, serta unsur Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Ardimartha menyampaikan bahwa Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap implementasi SPBE di tingkat pemerintah daerah, dengan tujuan untuk menghasilkan nilai Indeks SPBE.

Baca Juga :  Gerak Bersama Menuju Karo Maju Dihari Jadi Kabupaten Karo Yang ke-78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dari pemantauan dan evaluasi SPBE ini diharapkan menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan pada aspek-aspek domain SPBE, yang diwakili oleh nilai indeks SPBE,” ujar Sekda Ardimartha, Senin, 30 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa penilaian evaluasi SPBE ini dilakukan oleh tim asesor yang terdiri dari berbagai stakeholder, termasuk pakar akademisi dari berbagai universitas di Indonesia yang memiliki kompetensi dalam bidang SPBE.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kab.Karo Hingga September 2025 Tercatat Mencapai Rp102,86 Miliar

“Pada Evaluasi SPBE Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memperoleh nilai 2,62 dengan predikat BAIK,” jelasnya.

Ardimartha, yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator SPBE, berharap pada tahun ini terjadi peningkatan nilai indeks SPBE yang diperoleh, sehingga dapat memotivasi seluruh instansi di Pemkab Nagan Raya untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintah berbasis sistem elektronik.

Acara yang dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Kemenpan RB, Cahyono Tri Birowo diikuti oleh 51 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. ( red )

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Momentum Strategis Merumuskan Arah Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Ekonomi Global yang Menantang
Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Bupati Karo Himbau ASN Manfaatkan Medsos Untuk Mendukung Program “Karo Unggul”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru