Penyampaian Ketua DPRK Dipelintir Dimedia Sosial, Ini Tanggapan Ketua LSM FMPK Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:54 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Diduga adanya gagal paham dalam menanggapi sebuah isi Postingan video diakun Facebook dengan laminasi pribadi pada akunnya,terkait adanya ” penyampaian ketua Partai Golkar Gayo Lues merendah kan orang Ponding”.

Pasalnya Padahal narasi video tersebut tentang pemahaman atau sosialisasi positif agar tidak terjadinya kekeliruan berkaitan manajemen pekerjaan.

Unggahan tersebut merupakan video ketua DPRK Gayo Lues yang tengah berkampanye untuk calon Bupati yang diusung Partainya, dimana dalam pidatonya memberi pemahaman manajemen kerja dalam tayangan video itu tentang pendataan rumah bantuan dan siapa yang berwenang mendatanya, jangan sembarang percaya jika bukan benar – benar petugas, karena belakangan ini diduga sering terjadi dan digunakan untuk kepentingan politik, dengan cara dijanjikan kepada masyarakat untuk mendapatka bantuan, hal tersebut ditakutkan akan terjadinya penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya mengatakan diduga ada yang mengatasnamakan petugas pendataan rumah bantuan yang datang ke kampung Ramung tanpa menunjukkan status aslinya kepada masyarakat dan hampir terjadi kekeliruan di daerah Terangun terkait masalah pendataan itu juga.

Informasi tersebut merupakan laporan masyarakat kepada dirinya, setelah ia merespon laporan tersebut, ternyata yang melakukan pendataan itu diduga berasal dari kecamatan Pining.

Baca Juga :  Idris Arlem Dukung Suhaidi-Maliki di Pilkada Gayo Lues

H.Ali Husin lanjut menerangkan kapasitas seorang pendata rumah itu apa, dia siapa dia, dana apa, kewenangannya, (kalau seorang warga Pining/warga merupakan masyarakat biasa), tentu hal tersebut lebih mengetahui dirinya karena memang seorang DPR, arti pembicaraan dalam video yang menggunakan Bahasa daerah Gayo itu”.

Menanggapi Postingan tersebut, Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues angkat bicara, ”bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua DPRK tersebut tidak ada salahnya, sebab hal tersebut juga diungkapkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kata Safarudin Telpi kepada Media ini,Rabu (30/10/2024).

Dan hal ini pulak yang disampaikan kemasyarakat agar jangan mudah percaya terhadap siapapun apalagi sampai melakukan pendataan dan hampir menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat, sebab ulah oknum itu untuk kepentingan apa? Apakah untuk kepentingan pribadinya.

Sebab semua yang bersifat bantuan dari pemerintah sudah ada petugasnya masing-masing dan bukan dari masyarakat biasa, ujarnya.

Bahwa Viralnya postingan tersebut tidak ada problem, terkecuali orang yang gagal paham, yang kita takutkan seperti postingan akun facebook bernama Ariga ini, Bahasa yang dia tulis di laminasi akun facebook miliknya itu, diduga dirinya salah memahami arti perkataan ketua DPR dalam postingannya.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-120 Gayo Lues Tahun 2024 Resmi Dibuka

Sebab inilah salah mendengar, salah memahami, salah juga menyampaikan, sehingga apa yang dikonsumsi publik tidak lagi pada informasi dasar, sudah terpecah paham POSITIF terbagi menjadi “NEGATIF suatu hal yang berkaitan dengan yang buruk atau yang tidak diinginkan”, Seperti inilah asal mula terjadinya berita hoax yang beredar di tengah masyarakat”, ungkap Saparudin Telvi.

Safarudin Telpi kembali mengingatkan agar Bijaklah dalam mendengar, melihat dan pahamilah dulu dalam mendengar atau me
baca baru menyampaikan informasi, agar pemahaman kita tidak membuat problem berkepanjangan, terlebih hal ini menyangkut pilkada.ungkapnya.

Dan marilah kita ciptakan politik cerdas dengan tidak menciptakan kebenciaan, beda pilihan bukan beda tujuan, siapapun pemimpinnya nanti walau bukan pilihan kita atau pilihan kita mereka yang beruntung akan memikul beban besar menjadi pemimpin kita semua”, kata Saparudin telpi.

Dalam arti kata maksud perkataannya, jangan sampai ada kekeliruan yang disebabkan oleh pendata rumah bantuan rehap yang bukan kewenangannya ,tapi melakukan nya padahal bukan petugas yang berkompeten jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika
H. Irmawan: Kapolres AKBP Hyrowo Telah Tunjukkan Komitmen Luar Biasa Berantas Narkoba di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru