Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjuk Desa (Kute) Kampung Baru, Kecamatan Badar, sebagai wakil daerah dalam penilaian desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Penilaian berlangsung di Kantor Kepala Desa Kampung Baru pada Selasa (18/11/2025), yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penilai dari Provinsi Aceh, Aulia, S.SiT., M.T., beserta rombongan. Tim penilai dari Kabupaten Aceh Tenggara juga turut serta dalam aktivitas yang menandai komitmen bersama menuju pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya penilaian tersebut. Ia menyatakan optimismenya terhadap potensi Desa Kampung Baru untuk meraih predikat sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Aceh.

“Kami sangat merespons baik kegiatan penilaian desa percontohan antikorupsi hari ini. Mudah-mudahan, desa ini bisa masuk dalam kategori yang dibanggakan sebagai desa percontohan antikorupsi di tingkat Provinsi Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak bisa lepas dari komitmen kolektif terhadap nilai-nilai integritas. Menurutnya, kebersamaan menjadi fondasi kokoh dalam membangun Aceh Tenggara yang bersih dari praktik korupsi.

“Dengan kebersamaan kita membangun Aceh Tenggara, saya yakin tagline Menuju Aceh Tenggara Hebat bisa kita wujudkan bersama-sama,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Meriah, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Rawat Semangat Nasionalisme

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Aulia, menjelaskan bahwa program desa percontohan antikorupsi merupakan bagian dari strategi nasional dalam menumbuhkan budaya integritas di tingkat pemerintahan terdepan. Ia menekankan pentingnya program ini dalam konteks pemberantasan korupsi secara menyeluruh dari level akar rumput.

“Indonesia saat ini masih termasuk negara dengan indeks persepsi korupsi yang belum memuaskan. Berdasarkan data Corruption Perceptions Index (CPI), Indonesia menempati peringkat ke-115 dari 180 negara pada tahun 2023 dan naik ke peringkat 99 pada 2024. Ini menunjukkan adanya perbaikan, namun juga menjadi pengingat akan pekerjaan rumah yang masih besar di depan,” paparnya.

Lebih lanjut Aulia menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan bukanlah suatu kompetisi untuk mencari juara, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan desa dalam menjadikan tata kelola pemerintahannya bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian ini adalah proses menentukan apakah Desa Kampung Baru ini layak diberikan status sebagai desa percontohan antikorupsi yang istimewa di Provinsi Aceh. Artinya, bukan hanya formalitas, tetapi menjadi representasi nyata dari upaya melawan korupsi dari tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Kegiatan penilaian tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, S.T.; Inspektur Inspektorat, Abd. Kariman, S.Pd., M.M.; Kepala Dinas Kominfo, Zulfan Harijadi, S.STP.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Zahrul Akmal; Plt Camat Badar, Kasmanuddin, S.Pd.; jajaran Forkopimcam Kecamatan Badar; Pengulu Kute Kampung Baru, Muslim; serta para kepala desa se-Kecamatan Badar. Perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan unsur media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pantauan kegiatan sepanjang hari, tim provinsi menjalankan agenda penilaian secara sistematis, termasuk sesi verifikasi lapangan, dialog bersama perangkat desa, serta pemaparan program oleh aparatur desa. Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan sidang penilaian yang berlangsung hingga sore hari oleh tim dari provinsi.

Penunjukan Desa Kampung Baru sebagai representasi Aceh Tenggara untuk penilaian desa percontohan antikorupsi menjadi cerminan pentingnya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar inisiatif ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, namun juga mampu menginspirasi desa-desa lainnya untuk mengadopsi prinsip yang sama dalam mengelola pembangunan dan layanan publik.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB