Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR — Waspadaindonesia.com

Setelah sebelumnya memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, NBA, MBA, kini mengambil langkah tegas dengan melaporkan Mujahirin ke Polres Rokan Hilir pada Selasa (18/11/2025).

Laporan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang memimpin langsung pendampingan hukum terhadap Wakil Bupati. Dalam pengaduan itu, Jhoni Charles turut didampingi sejumlah tokoh dan tim kuasa hukum, masing-masing:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rahmad Hidayat, S.H

2. Misdar, S.H

3. Siswadi, S.H

Turut hadir pula tokoh adat ninik mamak Ujung Tanjung, bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menyatakan sikap atas kegaduhan pemberitaan sebelumnya.

Datuk Sri Paduka Maharaja menegaskan bahwa pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.

Baca Juga :  Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

“Terkait pemberitaan yang muncul dan menjelekkan nama Bupati dan Wakil Bupati, itu seakan-akan bentuk propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Sebagai tokoh adat, ia menyebut bahwa marwah daerah turut tersentuh akibat pemberitaan yang dianggap menyerang kehormatan pemimpin daerah.

“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan dan pemberitaan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik,” tegasnya.

Tokoh adat tersebut menyampaikan harapan agar kondisi ini dapat menjadi pelajaran bersama.

“Saya berharap ke depan Rokan Hilir ini menjadi lebih baik dan lebih sejahtera. Kami ingin kedamaian dan pembangunan berjalan tanpa kegaduhan,” katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah disampaikan Wabup sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  DPP LSM TOPAN RI PERTANYAKAN BANDWITH DI DISKOMINFO ROHIL SEBESAR 2,98 MILYAR

“Bagi siapa pun yang membuat pencemaran nama baik, kami berharap dapat ditindak dan diproses secara hukum. Mohon segera diproses, karena ini menyangkut nama baik daerah,” tegasnya.

Pengaduan resmi ini merupakan tindak lanjut dari upaya meluruskan informasi yang sebelumnya dijelaskan oleh Wakil Bupati. Sebelumnya, Jhoni Charles menegaskan dirinya sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia juga menyampaikan pentingnya akurasi pemberitaan agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan publik.

Dengan adanya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum dapat berjalan profesional, sehingga situasi menjadi lebih kondusif dan hubungan pemerintah — masyarakat — serta insan pers tetap terjaga demi kemajuan Rokan Hilir.(**)

Berita Terkait

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024
Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.
Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS
SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP
Diduga Penyelewengan Dana BOS SMPN 3 Bangko Pusako

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:01 WIB

Stok Bantuan Bencana Masih Menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara, Publik Pertanyakan Transparansi Distribusi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dana Desa Atau Dana Dinasti? LSM Kaliber “Bedah” Borok Anggaran Kuta Tengah!

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:17 WIB

Pasca Banjir Bandang, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Tinggalkan Perpecahan dan Bersatu Bangun Aceh Tenggara

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Tuntut Evaluasi Penanganan Bencana dan Dugaan Intimidasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:26 WIB

Cahaya Harapan di Bumi Sepakat Segenap: Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:15 WIB

Angin Segar bagi Perangkat Desa: Penantian 4 Bulan Siltap Segera Berakhir di Februari

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

THR” yang Sebenarnya Adalah Hak Tertunda

Berita Terbaru