Polri Terus Telusuri Semua Pihak yang Terlibat Judi Online di Komdigi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:16 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri akan terus menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shandi menegaskan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, lanjut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka.

Lebih lanjut Shandi memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan,” tuturnya.

“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Sepuluh Pemuda Agara Gelar Aksi, Minta Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane Dicopot Terkait Penundaan Vonis Kasus Rudapaksa
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Demokrasi Dua Tahap: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Jadi Titik Balik Sistem Kepemiluan Kita
Generasi Sehat dan Cerdas: Muhammadiyah Siap Perkuat Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:41 WIB

Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:39 WIB

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:45 WIB

Demokrasi Dua Tahap: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Jadi Titik Balik Sistem Kepemiluan Kita

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:10 WIB

Generasi Sehat dan Cerdas: Muhammadiyah Siap Perkuat Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:53 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Hendry Ch. Bangun: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:41 WIB

Fran Ansanay Pimpin Bara JP dengan Fokus Program UMKM, Gizi Masyarakat, dan Pendidikan Relawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:50 WIB

RDN dan DPD MUKTI Ucapkan Selamat HUT ke-18 KBB: Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Kabupaten yang AMANAH

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:50 WIB

Diduga Ada Motif Bisnis di Balik Penolakan Proposal Perdamaian PT Pilar Putra Mahakam oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terbaru