Pertontonkan Alat Kelamin, MY Ditangkap Oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:07 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang nelayan berinsial MY (38) diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara. Pria warga Tanjung Tiram, tersebut ditahan atas tuduhan sesuai pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan mengatakan, tersangka MY ditangkap atas laporan S (37) Ibu Rumah Tangga warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dalam laporannya S menjelaskan, pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB, putrinya AL (12) bersama temannya AK (12) status pelajar jalan-jalan. Dalam perjalanan itu, keduanya berpapasan dengan tersangka MY.

Baca Juga :  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Melakukan koordinasi Langsung ke Kasat Narkoba Polres Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika papasan, tersangka MY mempertontonkan alat kelaminya kepada kedua korban. Akibat kejadian ini, korban ketakutan lalu melaporkannya kepada ibunya, Kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan. Kamis (03/07/2025).

Menindaklanjuti laporan ini serta bukti-bukti, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara meringkus tersangka MY pada Rabu (3/7/2025) pukul 20.00 WIB, saat minum di salah satu warung di Desa Kayu Ara.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Setelah kita amankan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di penyidik, ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggar pasal-pasal terkait pornografi, khususnya Pasal 10, yang memuat larangan mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Berita Terkait

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB