Banyak Perempuan Korban Pelecehan Seksual, Cindy Indira Bilang Begini

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 09:36 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Founder Terselimuti Cindy Indira mengemukakan perlunya peningkatan pelayanan kesehatan mental atau pelindungan bagi perempuan korban kekerasan.

“Para korban kekerasan seksual berhak atas pelindungan dan pemulihan, namun seringkali hak tersebut tidak terpenuhi dengan baik, yang selanjutnya berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan mental yang semakin berat, ungkap Cindy Indira di acara Shelebrate, ArtSpace 02, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

“Fakta di lapangan, banyak perempuan korban kekerasan seksual yang belum mendapatkan layanan psikolog untuk pemulihan trauma psikologis yang mereka alami,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Cindy, layanan psikolog baru tersedia di lembaga pendamping perempuan korban kekerasan di daerah-daerah tertentu.

Baca Juga :  PS PTPN 3 Juara BUMN Fest 2023

Perempuan korban kekerasan seksual yang tinggal di daerah pinggiran atau pedalaman, ia melanjutkan, umumnya masih kesulitan untuk mengakses layanan psikolog maupun dokter spesialis kejiwaan.

Cindy mengemukakan bahwa hal itu antara lain terjadi karena jumlah psikolog dan psikiater masih terbatas dan belum tersebar merata.

Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan jaminan pemenuhan hak korban untuk mengakses layanan pemulihan, termasuk layanan pemulihan psikologis.

Selain itu, Cindy menyatakan anak-anak dan remaja termasuk dalam kelompok yang rentan terserang gangguan mental.

Hal itu tersebut dikarenakan kecemasan, depresi, dan gangguan mental menjadi sejumlah contoh bentuk gangguan mental yang rentan diderita anak-anak dan remaja.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

“Perubahan fisik dan hormon, tekanan akademis, serta masalah sosial dan identitas itu bisa mempengaruhi terhadap gangguan kesehatan mental mereka,” tuturnya.

Menrutnya, keluarga berperan penting dalam pencegahan maupun pemulihan penderita gangguan mental.

Pasalnya dukungan emosional menjadi aspek penting lain dalam proses tersebut, terutama guna mengurangi stigma negatif bagi si penderita gangguan mental.

​​​​​​”Keluarga harus memberikan dukungan emosional, itu aspek terpenting dalam pemulihan. Itu mencakup bisa dengan bersabar, memberikan cinta kasih, dan menunjukkan kepedulian terhadap penderita,” tuturnya.

Berita Terkait

Carut-Marut Pupuk Disorot, Gibran: Pemimpin Harus Tahu Bau Lumpur, Bukan Cuma Tanda Tangan
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB