Kejaksaan RI Raih Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspadaindonesia.comKejaksaan RI meraih “Juara 1 Kategori Pemohon Lelang Eksekusi” pada Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19.  Bertempat di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN),  Kamis (18/12/2025).Anugerah Reksa Bandha ini adalah bentuk apresiasi pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022.

Baca Juga :  RAT I Tahun Buku 2023 Sukses, Assoc Prof. Dr. Rahmat Salam Ketua KNG Raya 2024-2026

Penghargaan atau anugerah ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, S.H., M.H., mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengucapkan terimakasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang dan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalaluddin Ketua Forum Pelita Apresiasi Petrokimia Gresik Raih Proper Emas di Akhir Tahun Penuh Barakah

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengucapkan terima kasih atas anugerah dan apresiasi yang telah diberikan kepada Kejaksaan dan menyampaikan kepada jajaran Kejaksaan.

“Untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara,” ungkapnya.

 

Jakarta, 18 Desember 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum: Anang Supriatna, S.H., M.H.

(Idham)

Berita Terkait

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah
Warga Pelosok NTB Masih Hidup dalam Temaram, Janji Pemerataan Listrik Dipersoalkan
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin
Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi
PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 
IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:59 WIB

M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:54 WIB

Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali

Berita Terbaru