Illiza – Afdhal Dinilai Rusak Reputasi UAS karena Diduga Gunakan Money Politik di Pilkada B. Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:58 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Paslon Walikota Banda Aceh dengan perolehan suara tertinggi Illiza Saaduddin Djamal – Afdhal Khalilullah dinilai telah merusak reputasi Ustadz Abdul Somad (UAS), pasalnya setelah dijagokan oleh ulama kondang tersebut, tim paslon Illiza -Afdhal justru tertangkap tangan menggunakan money politik dalam pilkada.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH Selasa, 3 Desember 2024.

Khairul menambahkan, terlepas dari hasil perolehan suara Pilkada Banda Aceh, preseden tim Illiza-Afdhal yang tertangkap menggunakan money politik itu tetap bertentangan dengan nilai-nilai agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem - Dek Fadh

“Sentra Gakkumdu Banda Aceh telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku money politik dan ternyata pelaku merupakan tim dari kandidat Illiza- Afdhal yang dijagokan oleh UAS. Sehingga, kejadian ini secara tidak langsung mencoreng citra UAS di mata ummat,” ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaan UAS dalam pemenangan Illiza-Afdhal dalam Pilkada Banda Aceh tak lebih dari upaya mengcounter isu kepemimpinan perempuan dan menarik simpati masyarakat. Namun nasehat-nasehat UAS sama sekali diabaikan bahkan tega-teganya paslon tersebut melakukan money politik hingga tertangkap tangan oleh Panwaslih dan unsur Sentra Gakumdu di malam pemilihan.

Baca Juga :  Polda Aceh: Hukuman Bagi Penyelundup Rohingya Sangat Berat

“Kami yakin dan percaya UAS tidak pernah menganjurkan money politik karena hal itu bertentangan dengan nilai agama, namun realitanya tim Illiza-Afdhal justu tertangkap basah melakukan praktek tersebut,”katanya.

GMPK meminta agar Panwaslih dan unsur penegakan hukum menindaklanjuti kasus OTT money politik di Pilkada Banda Aceh. “Kasus OTT money politik itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya karena telah merusak citra pelaksanaan pilkada yang demokratis. Jika memang terbukti, secara aturan maka sah-sah saja paslon terpilih yang terbukti melakukan praktek money politik tersebut digugurkan,”ucapnya.

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru