Resah Terhadap Praktik Judi Online, Wapres Persiraja Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:26 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Wakil Presiden (Wapres) Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi, yang akrab disapa Bos Yudi, menyuarakan kekhawatirannya terhadap maraknya praktik judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dalam pernyataannya kepada media, Kamis, (20/06/2024) Bos Yudi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas guna memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Yudi Cot Ara, judi online tidak hanya merusak moral dan mental generasi muda, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan mereka. “Kemajuan kabupaten tergantung kualitas generasi muda ke depannya. Jika mereka terjerumus dalam praktik judi online, masa depan daerah kita akan suram,” ujarnya.

Bos Yudi menambahkan bahwa maraknya judi online saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memerangi praktik tersebut. “Kami mengharapkan tindakan nyata dan cepat dari pemerintah serta penegak hukum untuk menutup semua akses ke situs-situs judi online dan menangkap para pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertandingan di Semua Venue PON XXI Aceh Sumut tetap Aman saat Gangguan Listrik Terjadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bos Yudi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Ia meminta para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan tersebut.

“Masa depan generasi muda ada di tangan kita semua. Mari kita jaga dan lindungi mereka dari pengaruh negatif judi online. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat untuk mereka,” pungkasnya.

Bos Yudi juga menyoroti pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online. Ia mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemimpin lokal, untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. “Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk memerangi judi online,” tambahnya.

Baca Juga :  Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

Lebih lanjut, Bos Yudi menekankan peran penting keluarga dalam mencegah keterlibatan anak-anak dan remaja dalam judi online. Ia meminta para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, mengawasi kegiatan mereka di dunia maya, dan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online. “Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif judi online. Edukasi dan komunikasi yang baik dalam keluarga adalah kunci utama,” ujarnya.

Semoga Tindakan dan seruan dari Bos Yudi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani masalah judi online yang kian merajalela, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah dan terhindar dari ancaman kehancuran moral dan mental.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru