Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:31 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka di sebuah ladang cabe di kawasan Afdeling 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga menjadi bandar sabu-sabu dari hasil diidentifikasi kedua pria tersebut diketahui yaitu Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa.

Baca Juga :  Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 25 bungkus plastik transparan berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 34,41 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk dua unit ponsel android merek Oppo dan Vivo, satu unit timbangan digital, dua buah sekop dari sedotan plastik, uang tunai Rp 480.000 yang diduga hasil penjualan, serta sebuah buku catatan transaksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka Sabaruddin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KP yang berdomisili di Lima Puluh, Kabupaten Batubara,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 4 Hari Polres Labusel Telah Amankan 10 Orang

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Tim operasi yang terdiri dari tujuh personel berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan pengintaian di lokasi yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. Para tersangka dapat dikenakan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai
Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur hingga Hamil – Polres Gayo Lues: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Penipuan Berkedok Lelang Mobil, Mahdi Alias Men Diduga Beraksi dari Dalam Lapas Kelas IIA Pontianak
4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru