Pemkab Nagan Raya Gelar FGD II Draf Kajian Risiko Bencana

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:49 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024, pada Kamis. 12 Desember 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Desember 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil asistensi tim penyusun dokumen KRB pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bappeda Aceh, BPBD Kabupaten Nagan Raya, dan tim TDMRC Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh” kata Amran.

Menurut Amran, Kabupaten Nagan Raya terletak pada Zona Sesar Sumatera dan memiliki wilayah berupa dataran rendah/pantai, perbukitan, serta pegunungan. Kondisi ini menjadikan wilayah Nagan Raya rawan terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, tsunami, gelombang ekstrem, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrem, dan gempa bumi.

Baca Juga :  Panwaslih Nagan Raya Lakukan Pengawasan Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa sebagai daerah rawan bencana akibat faktor alam, non-alam, maupun aktivitas manusia, hingga kini risiko bencana belum sepenuhnya dapat dihilangkan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengambil langkah pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko bencana.

“Dengan meningkatnya intensitas dan keragaman bencana, penanggulangan bencana di daerah ini perlu dilakukan secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi melalui proses pengkajian risiko bencana,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pengkajian risiko bencana merupakan salah satu jenis standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan, serta menjadi dokumen dasar dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Dokumen ini kemudian dapat diturunkan menjadi rencana mitigasi, rencana kontinjensi, dan rencana operasi untuk penanggulangan bencana spesifik.

“Dengan adanya dokumen ini, upaya penanggulangan bencana akan lebih terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh,” ujar Amran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2030.

Baca Juga :  Kabupaten Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama 2025

“Pertama, pada tatanan pemerintah, hasil pengkajian risiko bencana menjadi dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana. Kedua, pada tatanan mitra pemerintah, hasil ini menjadi dasar untuk melaksanakan aksi pendampingan dan intervensi teknis kepada komunitas terdampak guna mengurangi risiko bencana,” ujar Rahmat.

“Pada tatanan masyarakat umum, hasil pengkajian risiko bencana dapat digunakan untuk menyusun aksi praktis kesiapsiagaan, seperti membuat rencana dan jalur evakuasi, serta pengambilan keputusan terkait lokasi tempat tinggal,” tambahnya.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai oleh Prof. Dr. Syamsidik, ST., M.Sc., serta sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda, Zulfiadi, S.T., M.Eng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, perwakilan SKPK terkait, unsur Polisi Hutan (Polhut), Pengurus Yayasan Apel Green Aceh, para jajaran Bappeda. ( red )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB