Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:50 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, sangat menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang belum dapat predikat layak bagi Anak.

Perihal ini perlu dipertanyakan kepada pemangku Jabatan yang memiliki Kekuasaan dalam mengambil kebijakan di Kabupaten/Kota, karena mengingat predikat layak Anak ini menjadi perhatian bersama dan diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berdasarkan temuan di Aceh yang menjadi Evaluasi sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah mengundang berbagai Stakholder, LSM dan sebagainya. Dimana dalam temuan tersebut, Kab/Kota yang mendapatkan predikat Pratama itu sebanyak 48% atau 10 dari 23 Kab/kota di Aceh dan 22% Kab/Kota mendapatkan predikat Madiya atau 5 dari 23 Kab/kota di Aceh dan yang mendapatkan predikat Nindiya hanya sekitar 4% atau hanya 1 Kab/Kota. Ujar Rudy Bastian, S.H. selaku direktur YBHA Peutuah Mandir Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dapat diketahui bahwa dari penjumlahan persentase tersebut di atas terdapat 7 Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali. Predikat Kabupaten/Kota layak Anak pada tingkatan pertama yaitu Pratama dengan nilai (500-600), tingkatan kedua yaitu Madya dengan nilai (601-700), tingkatan ketiga yaitu Nindya dengan nilai (701-800), tingkatan ke empat yaitu Utama dengan nilai (801-900) dan terkahir yaitu Kab/Kota Layak Anak (KLA) dengan nilai (901-1000).

Baca Juga :  YBHA: Anak Masih Menjerit di Hari Anak Sedunia

YBHA Peutuah Mandiri sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu Perempuan dan Anak sejak pendirian pada tahun 2003 hingga sampai saat ini, di mana Lembaga YBHA Peutuah Mandiri telah banyak melakukan kerjasama terkait dengan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam 2 (dua) tahun terakhir YBHA Peutuah Mandiri melakukan kerja sama dengan NonViolence PeachForce (NV) atas dukungan Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Belanda di Indonesia, dalam kerjasama tersebut YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen menjangkau kasus-kasus Kekerasan atau Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, baik dalam mendampingi ataupun melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan menjadikan beberapa Desa di 2 (dua) Kecamatan Kabupaten Aceh Besar dengan wilayah kerja 4 Kabupaten/Kota (Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Barat).

Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Lebih lanjut, dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menyatakan bahwa “Dokumen Nasional Kebijakan KLA menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kab/Kota dalam penyelenggaraan KLA”. Bunyi ketentuan pasal 4 ayat 1.
Oleh karena itu, kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan bagi setiap Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mempercepat terwujudnya Indonesia layak Anak. Berdasarkan data dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Provinsi Aceh masih terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat Kota layak Anak yaitu Aceh Selatan, Aceh tamiang, Aceh Timur, Aceh utara, Gayo Lues, Pidie jaya dan Kota Subulussalam. Sedangkan yang masih pada peringkat pertama yaitu predikat Pratama (Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Simeulu, Kota langsa). Pada peringkat kedua yaitu Predikat Madya (Aceh Besar, Aceh Tengah, Nagan raya, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang), sedangkan Banda Aceh mendapatkan predikat Nindiya.

Baca Juga :  Partai Pengusul Bakri Siddiq Dinilai Tak Peduli Kepedihan Rakyat dan Mirisnya Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Oleh karena itu, kami berharap kerjasama Pemerintah Daerah yang belum mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota yang layak Anak untuk saling bahu membahu dalam melindungi, memenuhi dan mewujudkan Kota Layak Anak sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berita Terkait

Pj Bupati Bireuen Terima Penghargaan Pelaksanaan PPG PAI dari Kemenag RI pada Malam Apresiasi HAB ke-79
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
Tgk Ahmada MZ: Senator Aceh yang Menginspirasi Perjuangan untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah
Pj Bupati Aceh Jaya , Dr. A. Murtala, M.Si,  Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kinerja Optimal Jadi Alasan Utama
GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh
Srikandi PLN Dukung UMKM Lewat Program TJSL
Dana Desa Rp 4,95 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemuda Aceh Apresiasi Langkah Kadis DPMG Aceh bergerak cepat menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Aceh
Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:47 WIB

Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:13 WIB

Tgk Ahmada MZ: Senator Aceh yang Menginspirasi Perjuangan untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:12 WIB

Pj Bupati Aceh Jaya , Dr. A. Murtala, M.Si,  Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kinerja Optimal Jadi Alasan Utama

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:57 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 15:26 WIB

Srikandi PLN Dukung UMKM Lewat Program TJSL

Senin, 30 Desember 2024 - 07:48 WIB

Dana Desa Rp 4,95 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemuda Aceh Apresiasi Langkah Kadis DPMG Aceh bergerak cepat menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Aceh

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:37 WIB

YARA Aceh Minta PJ Gubernur Hentikan Dulu Seleksi BPMA

Berita Terbaru