Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:14 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arasiko, mengungkapkan tiga orang yang membiayai kegiatan penambangan ilegal di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Mereka berasal dari tiga daerah di Aceh.

“Mereka berasal dari Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Aceh Barat,” kata Sadikin, Senin, 16 Desember 2024.

Sadikin bahkan mengetahui nama-nama yang kerap disapa tauke itu. Tauke terbanyak yang mengirimkan eskavator ke Linge, kata Sadikin, adalah tauke asal Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itulah Sadikin berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghambat langkah mereka merambah kawasan itu. Bahkan aparat keamanan seharusnya menyita alat berat itu, menjadikan barang bukti, dan memenjarakan para tauke itu.

Sadikin mengatakan aparat penegak hukum punya alat bukti yang cukup untuk memperkarakan ketiga orang itu. Sadikin mengingatkan agar aparat tidak sekadar menindak operator eskavator yang bekerja di lapangan. “Mereka hanya orang suruhan. Pemberi perintah yang seharusnya ditangkap,” kata Sadikin.

Baca Juga :  Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Penambangan emas ilegal itu dilakukan di sepanjang Sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Beberapa waktu, terpantau keberadaan sekitar 14 unit eskavator yang melubangi tanah di sepanjang sungai itu.

Sadikin mengatakan para penambang ilegal itu juga mengancam keberadaan makam kuno yang kini tengah diupayakan statusnya sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa. Sadikin berharap aparat penegak hukum benar-benar bekerja melindungi negara dari aksi para perusak lingkungan itu. Bukan sebaliknya.

Kemarin, Satreskrim Polres Aceh Tengah merazia lokasi penambangan emas ilegal itu. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi siapa saja untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang merusak ekosistem itu.

Baca Juga :  11 Tim ikuti turnamen Futsal League Toweren Toa Cup

“Tim bergerak menyisiri aliran sungai Lumut, bertanya langsung kepada masyarakat sekitar terkait keberadaan langsung alat berat,” kata Deno.

Setelah berjalan kaki sekitar satu jam menelusuri sungai itu, tim tidak menemukan alat berat. Kepolisian juga memasang spanduk bertuliskan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang merusak alam kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Deno.*

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Satpol PP Aceh Tengah Demi Ekonomi yang Bersih dan Sehat
Pickup Terbalik di Linge, Praktik Kerja Lapangan PT Tower Bersama Group Dipertanyakan
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
Desa Pilar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim sebagai Teladan Kasih Sayang Rasulullah
Penuh Doa dan Haru, Bupati Aceh Tengah Lepas Jamaah Umrah Azzikra Langsung ke Jeddah Tanpa Transit
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sosok Pemimpin Mengikuti Jejak Rasulullah
Pangdam IM : Sinergi TNI, Polri dan masyarakat Kunci Pemberantasan Narkoba di Aceh.
Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:43 WIB

Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO

Rabu, 5 November 2025 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga

Rabu, 5 November 2025 - 22:37 WIB

Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Senin, 3 November 2025 - 22:30 WIB

Musyawarah Desa Lawe Stul Tanpa Hasil, Ke Mana Arah Pengelolaan Desa dan Di Mana Letak Kepedulian Aparat?

Senin, 3 November 2025 - 20:31 WIB

Miliki 92,65 Gram Sabu, Seorang Petani di Desa Amaliah Dibekuk Polisi di Area Perkebunan

Senin, 3 November 2025 - 20:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kisam Lestari, Sabu dan Ganja Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 19:22 WIB

Desa Batu Hamparan Dilanda Kebakaran, Lima Rumah Warga Terbakar

Senin, 3 November 2025 - 19:05 WIB

Bupati Agara Hadiri Pengesahan Qanun Perubahan APBK 2025 Senilai Rp1,35 Triliun: Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Berita Terbaru

REGIONAL

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:21 WIB