Disdukcapil Nagan Raya Gelar Pelatihan PRG untuk Perkuat Layanan Adminduk Digital

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:07 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan peran Petugas Registrasi Gampong (PRG), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan pelatihan bagi Petugas Registrasi Gampong dari 222 desa di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., di Aula SKB Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelatihan ini dan menekankan pentingnya peran PRG dalam memastikan ketertiban data kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga :  Gerak Cepat Sat Lantas Polres Nagan Raya  Tangani Laka Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai mitra kerja Disdukcapil, PRG bertugas membantu pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan mempermudah layanan berbasis online,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari, pada Selasa (17/12) dan Kamis (19/12), dengan melibatkan 222 peserta dari semua desa dalam 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

“Tujuan pelatihan ini adalah memperdalam pemahaman PRG tentang administrasi kependudukan, mendukung penggunaan aplikasi SIDAK untuk layanan online, serta mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ungkap Mahlil.

Baca Juga :  Juragan Dan TRK Resmi Daftar Cabup Ke Partai Demokrat Nagan Raya.

Melalui pelatihan ini lanjut Mahlil, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil, dan PRG akan melayani kebutuhan administrasi di tingkat gampong dengan memanfaatkan aplikasi SIDAK.

“Masyarakat cukup datang ke kantor keuchik dengan membawa dokumen yang diperlukan, kemudian PRG akan memproses pengajuan secara online,” tambah Mahlil.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan menghubungi PRG di desa masing-masing guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan lebih mudah dan efisien. ( red )

Berita Terkait

Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Edukasi Pelaku Usaha Usai Viral Isu Pungli Parkir di Deleng Singkut
Meriahkan HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Bagikan Beragam Hadiah kepada Siswa
Warga Semangat Gunung Desak Perbaikan Jalan, Pemkab Karo : Akan Kawal Agar Pembangunan Bisa Dimulai 2027
Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Tanam Bawang Putih Serentak di Barusjahe
Sinergi TNI dan Pertanian, Yonif TP 856/SBS Panen Jagung di Beutong
Apresiasi Pejuang Upacara, Plt Camat Seunagan Serahkan Piagam kepada Pelatih dan Paskibra
Dari Mako Brimob untuk Nagan Raya, Maulid Akbar Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Tausiah Untuk Tahanan di Balik Jeruji

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:06 WIB