Resmob Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penikaman di Malalayang Satu 

REDKASI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:58 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap PMA (20), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban bernama Miracle Farel Rumais (20) di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Insiden ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WITA di sebuah rumah kost di wilayah tersebut.

Kejadian bermula ketika korban sedang berada di kost Kayubulan bersama teman-temannya. Pelaku yang datang bersama temannya dalam kondisi mabuk langsung menuduh korban sering mengirim pesan kepada pacarnya melalui WhatsApp. Perdebatan antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan, di mana pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian rusuk. Korban yang terluka parah berusaha melarikan diri ke arah belakang kost. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Prof. Kandouw, Manado.

Baca Juga :  Polsek Pineleng Polresta Manado Lakukan Patroli dan Pemantauan Distribusi BBM di SPBU Demi Keamanan Warga 

Pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diketahui beralamat di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI. Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 15.00 WITA, setelah Tim Resmob Polsek Malalayang, dipimpin oleh Brigadir Joy Lendis Manalis, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.

Baca Juga :  Personel Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengaturan di SPBU, Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku keluar dari rumah kost. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

( S M  )

Berita Terkait

Polsek Singkil Lakukan Pengecekan Harga Sembako di Pasar Unyil dan Minimarket Singkil 
Sinergi Tripika Wanea: Evaluasi dan Penguatan Prokamling untuk Keamanan Masyarakat 
Kapolresta Manado Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota dan PNS Polri
Polresta Manado Rayakan Natal dengan Sukacita dan Semangat Melayani 
Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan 
CAMAT SINGKIL PIMPIN KERJA BAKTI DI KOMPLEKS GEREJA
TNI dan Polri Bersama Instansi Terkait Lainnya Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Sulawesi Utara
Personel Polresta Manado Amankan Jalur dan Lokasi Kegiatan Hari Juang Infanteri ke-76 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB