Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Mendesak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:19 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Koordinator Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh, Irfandi, mendesak kepada Polda Aceh untuk segera menindaklanjuti dan menyelidiki keberadaan tambang emas ilegal di Gunung Alue Rimung, Desa Blangdalam, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan, terutama dalam hal pencemaran sumber air bersih yang vital bagi kehidupan masyarakat setempat.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus tambang ilegal ini,” ungkap Irfandi dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/12/2024).

Menurutnya, meskipun telah ada laporan mengenai adanya tambang ilegal tersebut, aktivitas di lokasi tambang emas ilegal di Alue Rimung masih terus berlangsung. Irfandi mengkhawatirkan bahwa kegiatan ini akan menambah buruk dampak lingkungan, seperti potensi longsor, banjir, serta pencemaran sumber air yang dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bahas Urgensi Penyelamatan Uang Rakyat Jelang Pemilu 2024, Anggaran Pokir hingga Sanksi Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dibiarkan berlarut-larut, kami khawatirkan akan ada dampak besar di masa depan, bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan. Air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat terancam tidak dapat digunakan lagi,” tambahnya.

Dengan tegas, Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh menuntut agar Polda Aceh segera mengambil langkah konkret dalam mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal yang ada di Alue Rimung. Irfandi juga mengingatkan, jika pihak kepolisian tidak segera menangani kasus ini, Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh siap turun ke jalan untuk mendesak pihak berwenang agar mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  JARA Mintak Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Darmansah Sebagai Pj Bupati Abdya

“Kami akan terus memantau dan menuntut agar kasus ini segera diselesaikan. Jika tidak ada langkah nyata dari Polda Aceh, kami tidak akan segan-segan untuk turun langsung dan menuntut agar tambang ilegal ini dihentikan,” tegasnya.

Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru