Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:03 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai Asahan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepribadian kepada wargabinaan. Selasa, (14/12/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan pengajian rutin dengan menghadirkan penyuluh agama yang bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan agama serta membentuk karakter wargabinaan agar lebih baik dan disiplin.

Pada pengajian kali ini, Ustadz Mhd. Taslim, sebagai penyuluh agama Islam di Lapas Tanjungbalai Asahan, membahas tentang hal-hal yang membatalkan shalat. Pengajian yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini berlangsung selama dua jam hingga pukul 11.00 WIB. Ustadz Taslim menjelaskan dengan rinci berbagai hal yang dapat membatalkan shalat, seperti berbicara dengan sengaja, makan dan minum, serta hal-hal lain yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat seorang Muslim.

Baca Juga :  Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan pengajian ini merupakan salah satu upaya untuk merubah wargabinaan menjadi lebih baik. “Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang agama dan menjalankannya dengan lebih baik lagi, baik selama berada di dalam lapas maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Irhamuddin dalam sambutannya.

Selain itu, pengajian ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwargabinaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan positif di dalam Lapas Tanjungbalai Asahan. Ustadz Taslim menambahkan bahwa pengajian seperti ini sangat penting agar wargabinaan dapat menyempurnakan ibadahnya dengan memahami berbagai hal yang terkait dengan syarat dan rukun shalat.

Baca Juga :  Pakmenteri Bangga!! Produk Narapidana Lapas Tanjungbalai Mendarat Dengan Hangat Bersama Ibu Gubernur Sumatera Utara!

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para wargabinaan yang mengikuti dengan antusias. Mereka mengaku merasa lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan lebih baik setelah mengikuti pengajian tersebut. Dengan terus dilaksanakannya pengajian rutin ini, diharapkan wargabinaan Lapas Tanjungbalai Asahan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berakhlak mulia.

#Kemenimpas #Pemasyarakatan #LapasTanjungbalai

Berita Terkait

Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell
Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan
Situasional Ramadhan, Gelorakan Zero Halinar Lapas Tanjungbalai Galakkan Penggeledahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:22 WIB

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terbaru