Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:10 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Pesawaran*Waspadaindonesia com:
Rumah Sakit Urip Sumoharjo melebarkan sayap bisnis nya dengan Rencana pembagunan cabang di Kabupaten Pesawaran yang lokasinya berada di Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan 27/12/2024

Dari Pantauan tim Media Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) adanya lahan persawahan kurang lebih 2 hektar dialih fungsikan untuk pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo, akibatnya hasil dari pertanian berupa padi akan berkurang dan dampak sosial untuk area pembagunan mulai terlihat.
Ada dugaan pihak rumah Sakit Urip Sumoharjo belum mengantongi izin alih pungsi dari lahan pertanian menjadi bagunan rumah Sakit melalui BPN Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan tersebut bermasalah dan berdiri diatas lahan pertanian dan lahan zona Hijau. Hal ini telah melanggar ketentuan Analisis Masyarakat Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut Data dan informasi diketahui lahan tempat pekerjaan pembangunan RS. Urip Sumoharjo Pesawaran berada di lahan pertanian sebagai ruang Tanaman Pangan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih

Alih fungsi sawah untuk bangun rumah sakit harusnya memenuhi beberapa syarat dan prosedur di antaranya ;
Izin alih fungsi lahan pertanian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Izin lingkungan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Persetujuan dari masyarakat sekitar.

Salah satu mayarakat yang rumahnya berdekatan dengan pembagunan rumah Sakit Urip Sumoharjo mengatakan,” bener mas itu ada sawah kurang lebih 2 hektaran , tadinya saya dan warga disini yang mengarapnya tapi karna udah dijual pemiliknya terpaksa saya dan warga cari kerjaan yang lain karna sudah tidak bisa mengarapnya lagi, disatu sisi seneng nanti ada RM Sakit Besar tapi garapan sawah saya ilang dengan muka sedih.

Baca Juga :  Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak

Ketua Harian FMPB Sumara meminta kepada pihak terkait untuk turun dan melihat dan meng analisis dampak lingkungan (AMDAL)
memantau dan evaluasi dampak lingkungan terhadap Masyarakat di sekitar pembagunan dan mengecek apakah seluruh persyaratan nya sudah terpenuhi apa belum ,kan ada beberapa pedoman dan rujukan Untuk mendirikan Rumah Sakit diantaranya ;
1.Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
2.Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pembebasan Lahan.
3.Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2019 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian.” tutup Sumara
27/12/2024 WASPADAINDONESIA. COM.

(Team)

Berita Terkait

LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo
LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran
LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar
LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu
LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN
LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa
Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:37 WIB

Merajut Iman di Balik Jeruji, WBP Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Ibadah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:55 WIB

Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:57 WIB

Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Berita Terbaru