Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:10 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Pesawaran*Waspadaindonesia com:
Rumah Sakit Urip Sumoharjo melebarkan sayap bisnis nya dengan Rencana pembagunan cabang di Kabupaten Pesawaran yang lokasinya berada di Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan 27/12/2024

Dari Pantauan tim Media Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) adanya lahan persawahan kurang lebih 2 hektar dialih fungsikan untuk pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo, akibatnya hasil dari pertanian berupa padi akan berkurang dan dampak sosial untuk area pembagunan mulai terlihat.
Ada dugaan pihak rumah Sakit Urip Sumoharjo belum mengantongi izin alih pungsi dari lahan pertanian menjadi bagunan rumah Sakit melalui BPN Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan tersebut bermasalah dan berdiri diatas lahan pertanian dan lahan zona Hijau. Hal ini telah melanggar ketentuan Analisis Masyarakat Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut Data dan informasi diketahui lahan tempat pekerjaan pembangunan RS. Urip Sumoharjo Pesawaran berada di lahan pertanian sebagai ruang Tanaman Pangan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  Membanggakan, Putri Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Memanah Kejuaraan Nasional Berkuda Lampung Series #1

Alih fungsi sawah untuk bangun rumah sakit harusnya memenuhi beberapa syarat dan prosedur di antaranya ;
Izin alih fungsi lahan pertanian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Izin lingkungan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Persetujuan dari masyarakat sekitar.

Salah satu mayarakat yang rumahnya berdekatan dengan pembagunan rumah Sakit Urip Sumoharjo mengatakan,” bener mas itu ada sawah kurang lebih 2 hektaran , tadinya saya dan warga disini yang mengarapnya tapi karna udah dijual pemiliknya terpaksa saya dan warga cari kerjaan yang lain karna sudah tidak bisa mengarapnya lagi, disatu sisi seneng nanti ada RM Sakit Besar tapi garapan sawah saya ilang dengan muka sedih.

Baca Juga :  Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Ketua Harian FMPB Sumara meminta kepada pihak terkait untuk turun dan melihat dan meng analisis dampak lingkungan (AMDAL)
memantau dan evaluasi dampak lingkungan terhadap Masyarakat di sekitar pembagunan dan mengecek apakah seluruh persyaratan nya sudah terpenuhi apa belum ,kan ada beberapa pedoman dan rujukan Untuk mendirikan Rumah Sakit diantaranya ;
1.Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
2.Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pembebasan Lahan.
3.Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2019 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian.” tutup Sumara
27/12/2024 WASPADAINDONESIA. COM.

(Team)

Berita Terkait

Membanggakan, Putri Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Memanah Kejuaraan Nasional Berkuda Lampung Series #1
SANTRI UMUR 13 Tahun Diduga Mengalami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Tempuh Jalur Hukum 05 Januari 2025, 07:53,
Rapat Konsolidasi Rencana Kerja PWDPI Pesawaran Persiapan Pengukuhan dan Pemberian Award PWDPI
KETUA ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) Safrudin Tanjung Tantang PTPN 7 Tunjuk Kan HGU,
Kecelakaan Beruntun Di Tanjakan Prapatan Mutun Akibat Mobil Mundur Dari Tanjakan, Dua Mobil Dan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Konban
Di Duga Penahanan Dana Bantuan PIP Berindikasi Penyimpangan Di SMK NEGERI 1 Padang Cermin, Yang Di Lakukan Oleh Beberapa Oknum Dewan Guru.
Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP
Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:49 WIB

Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Resmi Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu

Senin, 30 Desember 2024 - 22:53 WIB

BKKBN Aceh, Safrina Salim, M.Kes.Berikan Piagam Penghargaan Kepada PJ Bupati Nagan Raya Usai Wisuda Lansia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:54 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik Warga Korban Banjir Bandang

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:27 WIB

Mengenang Tragedi 20 Tahun Tsunami. Ini Kata Iskandar PJ Bupati Nagan Raya

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:16 WIB

Tiga Tokoh Champion Gender Dapat Penghargaan Dari Pemkab Nagan Raya

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:27 WIB

Desa Padang Panyang Nagan Raya Resmi Kampung Bebas Dari Narkoba

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:40 WIB

Dalam Gerakan Tahiroe Aceh, Pemkab Nagan Raya Tanam 18.064 Pohon Serbaguna

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:36 WIB

Tahap II Komisi Irigasi untuk Pengelolaan Jaringan Irigasi.Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang

Berita Terbaru