Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:10 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Pesawaran*Waspadaindonesia com:
Rumah Sakit Urip Sumoharjo melebarkan sayap bisnis nya dengan Rencana pembagunan cabang di Kabupaten Pesawaran yang lokasinya berada di Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan 27/12/2024

Dari Pantauan tim Media Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) adanya lahan persawahan kurang lebih 2 hektar dialih fungsikan untuk pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo, akibatnya hasil dari pertanian berupa padi akan berkurang dan dampak sosial untuk area pembagunan mulai terlihat.
Ada dugaan pihak rumah Sakit Urip Sumoharjo belum mengantongi izin alih pungsi dari lahan pertanian menjadi bagunan rumah Sakit melalui BPN Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan tersebut bermasalah dan berdiri diatas lahan pertanian dan lahan zona Hijau. Hal ini telah melanggar ketentuan Analisis Masyarakat Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut Data dan informasi diketahui lahan tempat pekerjaan pembangunan RS. Urip Sumoharjo Pesawaran berada di lahan pertanian sebagai ruang Tanaman Pangan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di RSUD Pesawaran

Alih fungsi sawah untuk bangun rumah sakit harusnya memenuhi beberapa syarat dan prosedur di antaranya ;
Izin alih fungsi lahan pertanian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Izin lingkungan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Persetujuan dari masyarakat sekitar.

Salah satu mayarakat yang rumahnya berdekatan dengan pembagunan rumah Sakit Urip Sumoharjo mengatakan,” bener mas itu ada sawah kurang lebih 2 hektaran , tadinya saya dan warga disini yang mengarapnya tapi karna udah dijual pemiliknya terpaksa saya dan warga cari kerjaan yang lain karna sudah tidak bisa mengarapnya lagi, disatu sisi seneng nanti ada RM Sakit Besar tapi garapan sawah saya ilang dengan muka sedih.

Baca Juga :  BENDUNGAN JEBOL, Ratusan HA sawah di kecamatan Marga Punduh Terancam Gagal Panen

Ketua Harian FMPB Sumara meminta kepada pihak terkait untuk turun dan melihat dan meng analisis dampak lingkungan (AMDAL)
memantau dan evaluasi dampak lingkungan terhadap Masyarakat di sekitar pembagunan dan mengecek apakah seluruh persyaratan nya sudah terpenuhi apa belum ,kan ada beberapa pedoman dan rujukan Untuk mendirikan Rumah Sakit diantaranya ;
1.Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
2.Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pembebasan Lahan.
3.Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2019 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian.” tutup Sumara
27/12/2024 WASPADAINDONESIA. COM.

(Team)

Berita Terkait

LMPP CIUM DUGAAN KORUPSI DANA BOS SD SE-KECAMATAN GEDONG TATAAN
Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran
MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59
Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Kecamatan Padang Cermin di Tangkap Warga
Pemerintahan Pesawaran Lampung Kecamatan Dan APDESI Kecamatan Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Dan Pembekalan Koperasi Merah Putih
Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak
Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima
PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru