Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:10 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Pesawaran*Waspadaindonesia com:
Rumah Sakit Urip Sumoharjo melebarkan sayap bisnis nya dengan Rencana pembagunan cabang di Kabupaten Pesawaran yang lokasinya berada di Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan 27/12/2024

Dari Pantauan tim Media Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) adanya lahan persawahan kurang lebih 2 hektar dialih fungsikan untuk pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo, akibatnya hasil dari pertanian berupa padi akan berkurang dan dampak sosial untuk area pembagunan mulai terlihat.
Ada dugaan pihak rumah Sakit Urip Sumoharjo belum mengantongi izin alih pungsi dari lahan pertanian menjadi bagunan rumah Sakit melalui BPN Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan tersebut bermasalah dan berdiri diatas lahan pertanian dan lahan zona Hijau. Hal ini telah melanggar ketentuan Analisis Masyarakat Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut Data dan informasi diketahui lahan tempat pekerjaan pembangunan RS. Urip Sumoharjo Pesawaran berada di lahan pertanian sebagai ruang Tanaman Pangan, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca Juga :  Sidang lanjutan pendahuluan sengketa Pilkada Pesawaran di ruang sidang di Gedung MK RI lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, berlangsung Senin 20/1/2025

Alih fungsi sawah untuk bangun rumah sakit harusnya memenuhi beberapa syarat dan prosedur di antaranya ;
Izin alih fungsi lahan pertanian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Izin lingkungan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD).
Persetujuan dari masyarakat sekitar.

Salah satu mayarakat yang rumahnya berdekatan dengan pembagunan rumah Sakit Urip Sumoharjo mengatakan,” bener mas itu ada sawah kurang lebih 2 hektaran , tadinya saya dan warga disini yang mengarapnya tapi karna udah dijual pemiliknya terpaksa saya dan warga cari kerjaan yang lain karna sudah tidak bisa mengarapnya lagi, disatu sisi seneng nanti ada RM Sakit Besar tapi garapan sawah saya ilang dengan muka sedih.

Baca Juga :  JEMBATAN PENGHUBUNG, DESA SUKA BANJAR KE DUSUN LIMA (5)Ambruk Diterjang Banjir, Ratusan KK di Desa Sukabanjar Terisolir

Ketua Harian FMPB Sumara meminta kepada pihak terkait untuk turun dan melihat dan meng analisis dampak lingkungan (AMDAL)
memantau dan evaluasi dampak lingkungan terhadap Masyarakat di sekitar pembagunan dan mengecek apakah seluruh persyaratan nya sudah terpenuhi apa belum ,kan ada beberapa pedoman dan rujukan Untuk mendirikan Rumah Sakit diantaranya ;
1.Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
2.Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pembebasan Lahan.
3.Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2019 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian.” tutup Sumara
27/12/2024 WASPADAINDONESIA. COM.

(Team)

Berita Terkait

PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat
FAKTOR ALAM, DI DUGA RUNTUH NYA ORNAMEN GEDUNG DPRD KABUPATEN PESAWARAN
PEMERINTAHAN DESA WATES Melaksanakan Musyawarah Desa khusus ( Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih
BEREDAR FOTO ARIES SANDI DP berfose bersama Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Pesawaran, YUSAK dan Ketua Tim sukses pasangan calon (paslon) Supriyanto- Suriansyah Rhalieb, Bambang Suheri pada Pemungutan suara ulang (PSU) Pesawaran
LSM Trinusa Desak Bupati dan DPRD Pesawaran Evaluasi Kinerja Dinkes, Ancam Laporkan ke KPK & Kejagung 5 Mei 2025
LSM TRINUSA LAMPUNG DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DANA BOK DI PESAWARAN, DINAS KESEHATAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
LSM Trinusa Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran: Publik Pertanyakan Transparansi
LSM Triga Nusantara Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di RSUD Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB