Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:59 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kejari-Agara) menggelar Press Release capaian kinerja Tahun 2024 dengan para wartawan, di Taman Adhyaksa kantor Kejari setempat, Selasa 7 Januari 2025.

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan SH MH, dan turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi PAPBB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kajari Lilik menjelaskan hasil capaian kinerja masing masing bidang Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Tahun 2024, bidang pembinaan realisasi anggaran total pagu Rp.7.963.522.000 dengan realisasi Rp.7.949.848.000 dengan capaian sebesar 98,72 persen.

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNPB sebesar Rp.426.400.000 dengan realisasi PNPB sebesar RP.939.608.352, capaian 220,3 persen. Lembaga Kerja Evaluasi – Zona Integrasi( LKE-ZI) persentase keterisian LKE-ZI Tahun 2024 sebesar 101 persen dengan total nilai keseluruhan lembar kinerja evaluasi- Zona Integrasi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebesar 97,22.

Baca Juga :  Sat Pol PP Agara Jaring Pelajar Bolos Saat Jam Belajar Sekolah

Bidang Intelijen, melakukan 9 kegiatan LIDPAMGAL, 4 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan kampanye anti korupsi, 1 kegiatan PAKEM dan 2 kegiatan pemantauan PEMILU.

Bidang Tindak Pidana Umum, menangani SPDP 297 perkara, 261 perkara tahap pertama dan 228 perkara tahap dua, menangani putusan(incracht) 229 perkara, 235 perkara P21 dan sudah mengeksekusi 266 perkara serta menangani 3 perkara restorative justice.

Bidang perdata dan tata usaha negara, menangani 2 perkara LIGITASI(Perdata) dan NON LIGITASI sebanyak 3 perkara, 17 kegiatan pendampingan hukum, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan dan 6 orang melalui Halo JPN. Melakukan MoU 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp.6.081.600.000 dan tanah seluas 5000m2 beserta bangunannya serta pemulihan keuangan negara sebesar RP.45.000.000.

Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi 17 kegiatan dengan rincian 2 perkara penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 5 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi, 2 perkara hukum banding, 2 perkara upaya hukum kasasi dan 1 perkara upaya hukum peninjauan kembali. Untuk tindak pidana perpajakan kepabeanan dan cukai nihil. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke Kas Negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp.781.993.868,01.

Baca Juga :  Minimnya Pemeriksaan di Perbatasan, Peredaran Narkoba Merajalela di Aceh Tenggara

Selanjutnya bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti(PAPBB), untuk barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 72 barang, penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp.109.589.000 dengan rincian setoran uang tunai sebesar Rp.17.516.000 dan penjualan langsung sebesar Rp.92.073.000.

Saat disinggung terkait, keberhasilan pihak kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan, untuk tahun 2024 jauh mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023, untuk Tahun 2024 berhasil kita setorkan ke kas negara sebesar Rp.781.993.868,01 sedangkan di tahun 2023 hanya sebesar Rp.427.120.546, jelasnya.

Acara Press Release yang dihadiri 20 an wartawan media cetak, elektronik dan online itu berlangsung dengan penuh keakraban sambil minum kopi dan menyantap snek ringan yang disiapkan

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat
Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan
Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Dari AKBP R. Doni Sumarsono ke AKBP Yulhendri
Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi
Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru