Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:59 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kejari-Agara) menggelar Press Release capaian kinerja Tahun 2024 dengan para wartawan, di Taman Adhyaksa kantor Kejari setempat, Selasa 7 Januari 2025.

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan SH MH, dan turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi PAPBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kajari Lilik menjelaskan hasil capaian kinerja masing masing bidang Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Tahun 2024, bidang pembinaan realisasi anggaran total pagu Rp.7.963.522.000 dengan realisasi Rp.7.949.848.000 dengan capaian sebesar 98,72 persen.

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNPB sebesar Rp.426.400.000 dengan realisasi PNPB sebesar RP.939.608.352, capaian 220,3 persen. Lembaga Kerja Evaluasi – Zona Integrasi( LKE-ZI) persentase keterisian LKE-ZI Tahun 2024 sebesar 101 persen dengan total nilai keseluruhan lembar kinerja evaluasi- Zona Integrasi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebesar 97,22.

Baca Juga :  STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Bidang Intelijen, melakukan 9 kegiatan LIDPAMGAL, 4 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan kampanye anti korupsi, 1 kegiatan PAKEM dan 2 kegiatan pemantauan PEMILU.

Bidang Tindak Pidana Umum, menangani SPDP 297 perkara, 261 perkara tahap pertama dan 228 perkara tahap dua, menangani putusan(incracht) 229 perkara, 235 perkara P21 dan sudah mengeksekusi 266 perkara serta menangani 3 perkara restorative justice.

Bidang perdata dan tata usaha negara, menangani 2 perkara LIGITASI(Perdata) dan NON LIGITASI sebanyak 3 perkara, 17 kegiatan pendampingan hukum, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan dan 6 orang melalui Halo JPN. Melakukan MoU 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp.6.081.600.000 dan tanah seluas 5000m2 beserta bangunannya serta pemulihan keuangan negara sebesar RP.45.000.000.

Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi 17 kegiatan dengan rincian 2 perkara penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 5 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi, 2 perkara hukum banding, 2 perkara upaya hukum kasasi dan 1 perkara upaya hukum peninjauan kembali. Untuk tindak pidana perpajakan kepabeanan dan cukai nihil. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke Kas Negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp.781.993.868,01.

Baca Juga :  Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Selanjutnya bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti(PAPBB), untuk barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 72 barang, penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp.109.589.000 dengan rincian setoran uang tunai sebesar Rp.17.516.000 dan penjualan langsung sebesar Rp.92.073.000.

Saat disinggung terkait, keberhasilan pihak kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan, untuk tahun 2024 jauh mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023, untuk Tahun 2024 berhasil kita setorkan ke kas negara sebesar Rp.781.993.868,01 sedangkan di tahun 2023 hanya sebesar Rp.427.120.546, jelasnya.

Acara Press Release yang dihadiri 20 an wartawan media cetak, elektronik dan online itu berlangsung dengan penuh keakraban sambil minum kopi dan menyantap snek ringan yang disiapkan

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB