Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:59 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kejari-Agara) menggelar Press Release capaian kinerja Tahun 2024 dengan para wartawan, di Taman Adhyaksa kantor Kejari setempat, Selasa 7 Januari 2025.

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan SH MH, dan turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi PAPBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kajari Lilik menjelaskan hasil capaian kinerja masing masing bidang Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Tahun 2024, bidang pembinaan realisasi anggaran total pagu Rp.7.963.522.000 dengan realisasi Rp.7.949.848.000 dengan capaian sebesar 98,72 persen.

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNPB sebesar Rp.426.400.000 dengan realisasi PNPB sebesar RP.939.608.352, capaian 220,3 persen. Lembaga Kerja Evaluasi – Zona Integrasi( LKE-ZI) persentase keterisian LKE-ZI Tahun 2024 sebesar 101 persen dengan total nilai keseluruhan lembar kinerja evaluasi- Zona Integrasi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebesar 97,22.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane - Blangkejeren

Bidang Intelijen, melakukan 9 kegiatan LIDPAMGAL, 4 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan kampanye anti korupsi, 1 kegiatan PAKEM dan 2 kegiatan pemantauan PEMILU.

Bidang Tindak Pidana Umum, menangani SPDP 297 perkara, 261 perkara tahap pertama dan 228 perkara tahap dua, menangani putusan(incracht) 229 perkara, 235 perkara P21 dan sudah mengeksekusi 266 perkara serta menangani 3 perkara restorative justice.

Bidang perdata dan tata usaha negara, menangani 2 perkara LIGITASI(Perdata) dan NON LIGITASI sebanyak 3 perkara, 17 kegiatan pendampingan hukum, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan dan 6 orang melalui Halo JPN. Melakukan MoU 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp.6.081.600.000 dan tanah seluas 5000m2 beserta bangunannya serta pemulihan keuangan negara sebesar RP.45.000.000.

Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi 17 kegiatan dengan rincian 2 perkara penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 5 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi, 2 perkara hukum banding, 2 perkara upaya hukum kasasi dan 1 perkara upaya hukum peninjauan kembali. Untuk tindak pidana perpajakan kepabeanan dan cukai nihil. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke Kas Negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp.781.993.868,01.

Baca Juga :  Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Selanjutnya bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti(PAPBB), untuk barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 72 barang, penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp.109.589.000 dengan rincian setoran uang tunai sebesar Rp.17.516.000 dan penjualan langsung sebesar Rp.92.073.000.

Saat disinggung terkait, keberhasilan pihak kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan, untuk tahun 2024 jauh mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023, untuk Tahun 2024 berhasil kita setorkan ke kas negara sebesar Rp.781.993.868,01 sedangkan di tahun 2023 hanya sebesar Rp.427.120.546, jelasnya.

Acara Press Release yang dihadiri 20 an wartawan media cetak, elektronik dan online itu berlangsung dengan penuh keakraban sambil minum kopi dan menyantap snek ringan yang disiapkan

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru